Jumat, 1 Mei 2026

Kabupaten Malang

Viral Dugaan Eksploitasi Anak Terjadi di CFD Stadion Kanjuruhan, Orang Tua Diamankan Polres Malang

Dugaan Eksploitasi Anak Berusia 2 Tahun Terjadi di CFD Stadion Kanjuruhan, Polres Malang Amankan Orang Tua

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
EKSPLOITASI ANAK - Polres Malang amankan orang tua yang diduga melakukan eksploitasi anak di Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (26/4/2026). Adanya kejadian ini, Polres Malang telah memberikan penindakan saat itu juga. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Dugaan eksploitasi anak yang dilakukan orang tua terjadi saat Car Free Day (CFD) di Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (26/4/2026).

Adanya kejadian ini, Polres Malang telah memberikan penindakan saat itu juga.

Kasus eksploitasi anak ini sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang ibu berinisial FN (27) memaksa anaknya untuk mengamen kepada pengunjung Car Free Day (CFD).

Selanjutnya, anak laki-laki berusia 2 tahun itu keliling dengan menyodorkan kaleng biskuit yang dibawanya. Sementara, ibunya mengikutinya dari belakang.

Kasatres PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pemberantasan Perdagangan Orang) Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana mengatakan, pihak kepolisian telah menindaklanjuti adanya laporan tersebut.

"Saat itu itu kami sudah lakukan penindakan, dan kami amankan orang tua dari anak tersebut yakni berinisial FN (27) dan EP (36) warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang," kata Yulistiana kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (30/4/2026).

Baca juga: Perumda Tirta Kanjuruhan dapat Bantuan Dana Rp 12 Miliar untuk Bangun SPAM Sekolah Rakyat Srigonco

Dua orang tersebut kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian.

Mereka mengaku telah melakukan praktik ini sejak anak masih berusia dua bulan.

Kemudian ketika anak berusia dua tahun, mulai disuruh untuk mengamen sendiri.

Sementara, dalam aksinya, sang ibu tetap mengawasi anaknya dengan membawa speaker portable.

Sedangkan ayahnya, berperan untuk mengantar dan menunggu di lokasi.

“Peran kedua orang tua ini saling mendukung aktivitas tersebut sehingga masuk dalam kategori dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak,” bebernya.

Aktivitas mengamen ini dilakukan di beberapa lokasi. Selain di Stadion Kanjuruhan, mereka juga mengamen di pusat keramaian seperti pasar.

Dari penindakan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 46.500 serta satu buah kaleng biskuit yang digunakan untuk mengamen.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved