Kabupaten Malang
Viral Dugaan Eksploitasi Anak Terjadi di CFD Stadion Kanjuruhan, Orang Tua Diamankan Polres Malang
Dugaan Eksploitasi Anak Berusia 2 Tahun Terjadi di CFD Stadion Kanjuruhan, Polres Malang Amankan Orang Tua
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Car Free Day (CFD) di Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, diwarnai dugaan eksploitasi anak yang dilakukan orang tua
- Kasus eksploitasi anak ini sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang ibu berinisial FN (27) memaksa anaknya untuk mengamen kepada pengunjung Car Free Day (CFD)
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Dugaan eksploitasi anak yang dilakukan orang tua terjadi saat Car Free Day (CFD) di Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (26/4/2026).
Adanya kejadian ini, Polres Malang telah memberikan penindakan saat itu juga.
Kasus eksploitasi anak ini sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat seorang ibu berinisial FN (27) memaksa anaknya untuk mengamen kepada pengunjung Car Free Day (CFD).
Selanjutnya, anak laki-laki berusia 2 tahun itu keliling dengan menyodorkan kaleng biskuit yang dibawanya. Sementara, ibunya mengikutinya dari belakang.
Kasatres PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pemberantasan Perdagangan Orang) Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana mengatakan, pihak kepolisian telah menindaklanjuti adanya laporan tersebut.
"Saat itu itu kami sudah lakukan penindakan, dan kami amankan orang tua dari anak tersebut yakni berinisial FN (27) dan EP (36) warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang," kata Yulistiana kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (30/4/2026).
Baca juga: Perumda Tirta Kanjuruhan dapat Bantuan Dana Rp 12 Miliar untuk Bangun SPAM Sekolah Rakyat Srigonco
Dua orang tersebut kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian.
Mereka mengaku telah melakukan praktik ini sejak anak masih berusia dua bulan.
Kemudian ketika anak berusia dua tahun, mulai disuruh untuk mengamen sendiri.
Sementara, dalam aksinya, sang ibu tetap mengawasi anaknya dengan membawa speaker portable.
Sedangkan ayahnya, berperan untuk mengantar dan menunggu di lokasi.
“Peran kedua orang tua ini saling mendukung aktivitas tersebut sehingga masuk dalam kategori dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak,” bebernya.
Aktivitas mengamen ini dilakukan di beberapa lokasi. Selain di Stadion Kanjuruhan, mereka juga mengamen di pusat keramaian seperti pasar.
Dari penindakan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 46.500 serta satu buah kaleng biskuit yang digunakan untuk mengamen.
car free day (CFD)
Kabupaten Malang
Stadion Kanjuruhan
SURYAMALANG.COM
eksploitasi anak
Polres Malang
viral di media sosial
| Perumda Tirta Kanjuruhan dapat Bantuan Dana Rp 12 Miliar untuk Bangun SPAM Sekolah Rakyat Srigonco |
|
|---|
| Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil di Pujon Malang Ditangkap Polisi, Emosi Lihat Mobil Ugal-ugalan |
|
|---|
| Gus Kholik, Wakil Ketua DPRD dari PKB Gantikan Darmadi Jadi Plt Ketua Dewan Kabupaten Malang |
|
|---|
| Dur Akan Laporkan Perum Jasa Tirta I ke Polres Malang Terkait Dugaan Pungli di Bendungan Lahor |
|
|---|
| Dur Hadirkan Saksi yang Meringankan Atas Dugaan Perusakan Portal Bendungan Lahor Kabupaten Malang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/EKSPLOITASI-ANAK-Stadion-Kanjuruhan-Kecamatan-Kepanjen-Kabupaten-Malang-Minggu.jpg)