Berita Surabaya Hari Ini

Polisi Panen 184 Motor Knalpot Brong Selama 3 Hari Razia di Surabaya

Rio Bagus (22) tak menyangka motornya akan disita polisi saat melintas di Jalan Wonokromo, Surabaya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
motor knalpot brong hasil razia polisi diamankan di Satpas Colombo. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Rio Bagus (22) tak menyangka motornya akan disita polisi saat melintas di Jalan Wonokromo, Surabaya.

Mendekati traffic light arah Mangga Dua, dia menggeber gas sepeda motornya sebelum berhenti.

Niatnya ingin cari perhatian karena sepeda motornya berknalpot brong. Suaranya sangat bising.

Belum 5 menit kedua kakinya menyentuh aspal untuk menjaga keseimbangan, dari belakang datang polisi.

Punggungnya ditepuk. Kunci motornya dicabut. Sepeda motornya kini ngandang di Satpas Colombo, Surabaya.

Tiga hari terakhir, Polisi memang sedang menggencarkan razia knalpot brong.

Razia digelar keliling sejak pukul 07.00 untuk menangkap sepeda motor berknalpot brong.

KBO Satlantas Polrestabes Surabaya  AKP Satriyono mengatakan, selama razia tiga hari terakhir ada sebanyak 184 terjaring.

Semuanya berknalpot brong. Ratusan sepeda motor itu nantinya bisa dilepas asalkan si pemilik menaati aturan.

"Walaupun dilengkapi surat kendaraan, sepeda motor tetap diamankan. Kendaraan baru bisa dipulangkan ketika mereka telah mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar pabrik. Tidak memakai knalpot brong dan roda kecil serta memasang kaca spion," kata Satriyono. 

Penggunaan knalpot brong pada kendaraan dinilai memberikan dampak negatif bagi masyarakat.

Selain membuat bising, kebanyakan kendaraan pengguna knalpot brong kerap kebut-kebutan di jalan raya hingga menimbulkan balap liar.

Jika balap liar dibiarkan bisa memicu kecelakaan lalu-lintas fatal. 

Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Aristianto menjelaskan menjelang Nataru operasi digelar setiap hari. Baik pagi atau malam.

Kemudian berbagai persiapan pengaturan dan pengamanan Nataru semakin dimatangkan.

Seperti 2022 lalu, penyekatan di wilayah perbatasan Surabaya akan kembali diterapkan. Seperti di bundara Cito, Rungkut dan Margomulyo.

 "Penyekatan akan dilakukan pada malam menjelang pergantian tahun batu," kata Aristianto. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved