Berita Batu Hari Ini
Pentingnya STTP Bagi Peserta Pemilu Jika Tak Ingin Dibubarkan saat Kampanye
Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye menjadi syarat wajib yang harus disiapkan bagi peserta Pemilu 2024, untuk menggelar kampanye.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye menjadi syarat wajib yang harus disiapkan bagi peserta Pemilu 2024, untuk menggelar kampanye.
Menurut Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, Yogi Eka Chalid, sesuai amanat PKPU No 15 tahun 2023 tentang pemilihan umum, STTP Kampanye harus dimiliki semua peserta Pemilu.
Apabila peserta Pemilu tak memiliki STTP Kampanye, maka Bawaslu menilai hal itu sebagai salah satu pelanggaran dan kampanye yang digelar tak segan-segan untuk dihentikan.
"Aturannya sudah jelas. Peserta pemilu atau pelaksana kampanye harus mengantongi STTP dari Polres. Kalau tidak ada STTP ya berarti jangan kampanye," kata Yogi, Rabu (20/12/2023).
Yogi menjelaskan, STTP Kampanye diberlakukan tidak hanya saat peserta Pemilu menggelar kampanye dengan lingkup yang luas saja, namun juga termasuk di tingkat RT/RW.
"Kalau tidak ya akan dihentikan atau dibubarkan. Jadi mekanismenya Bawaslu akan merekomendasikan PPK agar kampanye dihentikan," jelasnya.
Untuk itu Bawaslu Kota Batu menghimbau agar seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 segera mengurus STTP Kampanye, sebab sampai dengan saat ini Bawaslu baru menerima 4 STTP Kampanye.
Jelang Nataru BNN Gelar Tes Urine Di Empat Lokasi Hiburan Malam di Kota Batu |
![]() |
---|
Hasil Tes IVA Dinkes Kota Batu Deteksi 3 Orang Suspect Kanker Serviks dan 1 Orang Tumor Serviks |
![]() |
---|
Jasa Yasa Gandeng Investor untuk Revitalisasi Hotel Songgoriti Kota Batu |
![]() |
---|
Inilah Titik Rawan Macet di Kota Batu saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Hotel Songgoriti Jadi Angker, Koordinator LSM Pro Desa Menilai Jasa Yasa Harus Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.