Berita Viral
Emosi Ivan Gunawan Gak Terima Ditegur KPI Berpakaian Mirip Wanita, Brownis Trans TV Kena Sanksi
Emosi Ivan Gunawan gak terima ditegur KPI berpakaian mirip wanita, Brownis Trans TV kena sanksi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, - Gaya berpakaian Ivan Gunawan baru-baru ini ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Teguran itu disampaikan dalam sanksi tertulis terhadap program Brownis Trans TV yang menghadirkan Ivan Gunawan sebagai pembawa acara.
Atas teguran dan sanksi tersebut, desainer dan presenter Ivan Gunawan tidak terima dan menyentil balik pihak KPI.
KPI diketahui menyorot tayangan Brownis edisi 30 Oktober 2023 dimana Ivan Gunawan memakai busana yang dinilai mirip perempuan.
Menanggapi teguran itu, Ivan Gunawan lewat Instagram Story-nya @ivan Gunawan, Kamis (4/1/2024), marah serta tidak terima sampai mencoba memberi klarifikasi.
Dalam postingan itu, Ivan Gunawan kembali memperlihatkan foto penampilannya yang dipermasalahkan pihak KPI.
Kala itu di acara Brownis, Ivan Gunawan mengenakan atasan gelap dengan nuansa gliter yang senada dengan celananya.
Baca juga: Duka Cornelia Agatha Pemeran Si Doel Anak Sekolahan Tangisi Jenazah Rizal Ramli, Sosok Spesial
Artikel Tribunnews.com 'Ivan Gunawan Marah Ditegur KPI, Gayanya di Brownis Dinilai Mirip Perempuan'.

Kemudian, Ivan Gunawan juga melengkapinya dengan aksesoris mahkota warna emas dan sepatu emas model boots tinggi.
"Ini gaya gue @kpipusat yang loe tegur," tulis Ivan Gunawan.
Dalam story lainnya, Ivan Gunawan kembali mengklarifikasi terkait penampilannya tersebut.
Kali ini Ivan Gunawan mencoba menjelaskan penampilannya waktu itu sesuai dengan tema gaya fesyen 60-an.
"@kpipusat ini trend 60's," jelas Ivan Gunawan lagi.
Lebih dari itu, Ivan Gunawan juga mencoba mengklarifikasi perihal sepatu boots yang dinilai mirip penampilan perempuan.
"Sepatu boots tinggi kaya cewek nah @kpipusat jaman sekarang yang pake hak bukan cewek doang," lanjut Ivan Gunawan.
Tidak hanya sepatu boots, Ivan Gunawan juga menjelaskan soal mahkota yang dipakainya.
Ivan Gunawan pun meminta KPI tak melarangnya mengenakan mahkota saat mengisi acara TV.
Bagi Ivan Gunawan mahkota tersebut adalah simbol bentuk prestasi dan kebanggaan.
"Satu lagi @kpipusat, mahkota itu prestasi buat hidup gue. Jadi jangan loe larang-larang gue karena gue bangga akan prestasi gue," tegas Ivan Gunawan.

Dalam postingan terbaru, Ivan Gunawan secara blak-blakan menanggapi sanksi KPI atas penampilannya di Brownis.
Presenter 42 tahun tersebut menegaskan kalau gayanya yang mirip perempuan adalah karakter yang tak bisa diubah.
"Setelah gue baca postingan @kpipusat yang kasih gue sanksi ke @brownis_ttv karena tingkah gue yang kaya perempuan. Ini karakter gue, gue nggak mau ubah. Its me," jelas Ivan Gunawan.
Tak mau mengelak, Ivan Gunawan menyadari memang terlahir sedikit berbeda dari pria pada umumnya.
Meski begitu Ivan Gunawan tetap bahagia menikmati hidupnya.
"Karena mungkin gue terlahir berbeda nggak kayak laki pada umumnya. Tapi gue happy dengan kehidupan Tuhan sudah kasih, talenta yang Tuhan sudah kasih, keluarga yang sudah Tuhan kasih, garis hidup yang Tuhan sudah kasih," sambung Ivan Gunawan.
Kini Ivan Gunawan hanya ingin terus berkarya dan tetap menjadi dirinya sendiri.
Dengan atau tanpa tampil di televisi, Ivan Gunawan mengatakan masih tetap bisa melanjutkan hidupnya.
Ivan Gunawan mengklaim dirinya terkenal tidak di Indonesia saja namun sampai kancah internasional lewat karya-karya fesyennya.
"Sekarang umur gue 42 tahun, gue yakin gue masih berkarya dan jadi diri gue. Tanpa gue ada dan nonggol di TV, Insya'Allah akan hidup..." tegas Ivan Gunawan.
"Btw gue terkenal di dunia internasional bukan karena gue ada di @brownis_ttv bismillah kehidupan gue akan berlanjut," tutup Ivan.
Teguran KPI
Sebelumnya, lewat Instagram resmi @kpipusat, KPI menyampaikan teguran terkait penampilan Ivan Gunawan di Brownis Trans TV.
Dalam keterangannya, KPI menjatuhkan sanksi administratif secara tertulis pertama untuk program Brownis.
Menurut KPI, Ivan Gunawan dianggap berpenampilan layaknya perempuan.
Sehingga hal itu dinilai melanggar etika dan norma yang tertera dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
'Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi adminisratif teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV' tulis KPI Pusat.
'Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak' lanjutnya.
'Hal tersebut dinilai melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012' imbuh KPI.
'Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan,' tutup KPI.

Atas teguran ini, KPI berharap pihak Trans TV memberikan klarifikasi pada 12 Desember 2024, mendatang.
Lebih dari itu, pihaknya meminta Trans TV bisa melakukan perbaikan supaya tidak kembali melakukan kesalahan yang sama.
'KPI Pusat telah meminta Trans TV untuk menglarifikasi pada 12 Desember 2023 dan menjadi catatan KPI dalam rapat pleno penjatuhan sanksi' terang KPI.
'KPI meminta Trans TV untuk melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama' tutup KPI.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
FAKTA Kepsek Roni Viral Dicopot karena Tegur Anak Wali Kota Bawa Mobil ke Sekolah 'Saya Ikhlas' |
![]() |
---|
FAKTA TERBARU Pembacokan Serda Rahman Oleh Pengunjung Kafe di Wonosobo: Niat Melerai Keributan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Warga Pujon Malang Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan di Bangkalan, Dibegal ? |
![]() |
---|
NASIB Aiptu S Keluarkan SKCK Anggota DPRD Wakatobi Padahal Tersangka Pembunuhan, Batal Naik Pangkat |
![]() |
---|
Pemilik Kerangka Ditemukan Dalam Pohon Aren Diduga Pria Bernama Yuda, 2 Tahun Merantau Tak Bawa KTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.