Tabrakan Kereta Api di Bandung

KAI Kembalikan Bea Tiket 100 Persen untuk Pembatalan, Dampak Tabrakan KA Turangga Vs KA Komuter

Kuswardojo, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun mengatakan, pengembalian biaya tiket bisa dilakukan di loket stasiun.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari
Penumpang kereta di Garut berbondong-bondong refund tiket dna kondisi lokomotif tabrakan KA Turangga vs KA Baraya sebelum dievakuasi, Jumat (5/1/2024) 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - PT KAI Daop 7 Madiun memberikan kompensasi pengembalian bea tiket sebesar 100 persen kepada pelanggan.

Pengembalian bea ini diberikan kepada pelanggan kereta api yang hendak membatalkan perjalanan tiketnya yang terdampak kecelakaan kereta api, tabrakan KA Turangga dan KA Komuter Banadung Raya, Jumat (5/1/2024).

Seperti diketahui sejumlah jadwal perjalanan KA jarak jauh menuju dan dari Bandung ke Jawa Timur terganggu karena jalur kereta api di Stasiun Haurpugur - Cicalengka tidak dapat dilewati.

Kuswardojo, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun mengatakan, pengembalian biaya tiket bisa dilakukan di loket stasiun.

Pembatalan tiket tersebut bisa dilakukan paling lambat H+7 setelah tanggal keberangkatan kereta api.

“Pengembalian bea dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun keberangkatan atau stasiun antara ataupun dengan melalui transfer ke rekening pelanggan paling lambat 1x24 jam sejak proses pembatalan,” jelas Kuswardojo, Jumat (5/1/2024).

Hingga  pukul 12.00 WIB, perjalanan KA di Daop 7 Madiun aman, lancar dan terkendali.

Meskipun demikian akan  terdapat 3 KA perjalanan dari dan ke Daop 7 Madiun dengan tujuan Bandung yang akan dialihkan perjalanannya melalui jalur Kroya - Purwokerto - Cirebon - Cikampek - Bandung dan sebaliknya.

“KAI mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan KA, dikarenakan adanya gangguan perjalanan dan pelayanan KA. Seluruh petugas sedang berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan evakuasi dan normalisasi jalur di lokasi kejadian," tutup Kuswardojo.

 

Berikut daftar KA yang perjalanannya harus dialihkan dengan jalur memutar :


* KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong pp
* KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng - Bandung pp
* KA Tambahan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong  pp

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved