Viral Saipul Jamil Meraung-raung di Jalan Padahal Tak Pakai Narkoba, Kuasa Hukum Beri Pembelaan
Media sosial sempat heboh dengan video viral Saipul Jamil meraung-raung di jalan saat diamankan oleh pihak kepolisian padahal tidak memakai narkoba.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Media sosial sempat heboh dengan video viral Saipul Jamil meraung-raung di jalan saat diamankan oleh pihak kepolisian padahal tidak memakai narkoba.
Dari hasil tes urine, Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba.
Mantan suami Dewi Perssik pun sempat membua geger saat video penangkapannya beredar luas di media sosial.
Kuasa hukum Saipul Jamil pun membeberkan penyebab kliennya bertindak demikian.
Keluarga dan kuasa hukum menjelaskan soal kondisi Saipul Jamil ketika akan diamankan polisi di jalanan.
Dalam beberapa potongan video yang beredar, terlihat Saipul berteriak histeris seperti tak mau dibawa oleh polisi.
Kuasa hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak menjelaskan saat itu Saipul kaget dan berusaha untuk mengamankan barang berharga yang ada di mobil.
"Karena begini kan dia bawa tas, dompet dan lain-lain," ucap Raja Simanjuntak di Polsek Tambora Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
"Takut mungkin ada yang ambil kan seperti itu. Jadi tidak seperti itu (tidak kooperatif)," bebernya.

Baca juga: Pengalaman Mistis Pramugari Bawa Jenazah Saat Terbang, Hitung Penumpang Selalu Kelebihan Satu Orang
Baca juga: Kebaikan Wariman Temukan Uang Rp 26 Juta di Emperan Toko, Cari Siapa Pemiliknya Lalu Dikembalikan
Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil melihat bahwa ada ketakutan saat itu dari adiknya.
Ia merasa bahwa adiknya takut dijebak karena pada akhirnya hasil menyatakan bahwa Saipul Jamil negatif dari narkoba.

Baca juga: Nasib Pedangdut Indonesia 10 Tahun di Turki Pulang Tanpa Suami, Kisah Rumah Tanggannya Terkuak
"Dia sih kayaknya kaget aja, takut ada yang menjebak," ungkap Samsul.
"Kalau saya lihat dari gambar dia waspada," tambahnya.
Sekadar informasi, Saipul Jamil diamankan di Jalan Jelambar bersama dengan asisten yang juga sopirnya.
Dugaan mengarah bahwa asistennya yang menjadi target operasi, namun Saipul Jamil ikut diamankan karena berada di lokasi.
Setelah diperiksa di Polsek Tambora, Saipul Jamil menjalani pemeriksaan laboratorium di Polda Metro Jaya untuk hasil yang lebih meyakinkan.
Adik Ayu Azhari 5 Kali Tersandung Kasus Narkoba
Sebelumnya, terkuak sosok artis lawas berinisial IA yang mengonsumsi narkoba.
Ia adalah Ibra Azhari, artis kawak yang harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan Ibra ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024).
"Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam," kata Syahduddi dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya berhasil menyita narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya.
Namun Panjiyoga belum merinci berapa berat sabu yang berhasil disita karena masih pendalaman.
"Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut," ungkapnya.

Ibra Azhari sudah lima kali berurusan dengan pihak kepolisian karena terjerat kasus narkoba.
Terakhir, pada 2019 lalu, Ibra Azhari ditangkap dengan barang bukti yang disita 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.
Kasus Tahun 2000 (Pertama)
Bila ditotal Ibra Azhari sudah lima kali berurusan dengan pihak kepolisian karena terjerat kasus narkoba.
Adik Ayu Azhari itu pertama kali ditangkap di Jalan batu Merah, Jakarta Selata pada 31 Agustus 2000.
Ibra Azhari ditahan karena memiliki kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6 gram dan serbuk putih megandung diazepam golongan IV seberat 3,1 gram.
Selain itu, Ibra Azhari juga mempunyai tablet elsigon yang mengandung estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu memutuskan vonis satu tahun penjara namun saat banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, vonis berubah menjadi dua tahun penjara.
Tahun 2003 (Kedua)
Kasus kedua tahun 2003, Ibra Azhari ditangkap polisi di Wisma Bumi Rajawali Pancoran, Jakarta Selatan.
Barang bukti yang disita yaitu arkotika golongan 1, yakitu kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi, dan golongan II jenis sabu.
Selain itu, kokain seberat 8,5 gram, sabu-sabu 16,7 gram, dan ekstasi berjumlah 230 butir.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara atas kasus tersebut karena terbukti memiliki, mengedarkan, dan memakai obat jenis narkotik.
Saat masih mendekam di penjara, Ibra Azhari juga kedapat memakai sabu pada tahun 2005.
Sabu seberat 10 gram ditemukan di Kamar I Block 2A.
Dalam kamar tersebut, terdapat delapan paket kecil sabu yang masing-masing berisi 0,3 gram dan sebuah bong.
Dari hasil tes urine, Ibra divonis positif mengandung narkoba.
Ditangkap di Bali Tahun 2010 (Ketiga)
Belum sampai masa penahanannya berakhir di Nusa Kambangan, Ibra Azhari dibebaskan pada tahun 2009 setelah mendapatkan remisi dari vonis 15 tahun penjara.
Malangnya, Ibra Azhari tidak memanfaatkan kesempatan bebas itu dengan baik tapi malah kembali ditangkap karena yang sama.
Ibra Azhari diciduk di Denpasar, Bali dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Kala itu, Ibra Azhari ditangkap saat sedang mengambil pesanan paket berisi sabu seberat 5 gram di Jalan Sunset Seminyak, Denpasar, Bali pada 2010.
Ibra Azhari divonis enam tahun penjara dan denda 800 juta rupiah.
Ditangkap Tahun 2019 (Keempat)
Kasus keempat, Ibra Azhari ditangkap polisi pada (22/12/2019) dini hari di kediamannya di wilayah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dalam proses penangkapan, Ibra Azhari sempat dikabarkan merengek tak ingin ditahan.
Berdasarkan kronologi penangkapan, polisi harus meminta bantuan ketua RT setempat untuk mendobrak rumah adik Ayu Azhari itu.
Meski sudah didobrak, Ibra Azhari tidak ditemukan di rumahnya saat polisi hendak pergi, seorang petugas mendengar suara dengkuran yang cukup keras.
Ternyata suara dengkuran itu berasal dari satu ruangan kecil di samping rumah yang dijadikan gudang.
Petugas pun mendobrak gudang dan mendapati Ibra Azhari tertidur di sana sambil mendengkur.
"Dia ternyata bersembunyi di sana sampai tertidur dan mendengkur. Hampir dia gak ketahuan, karena gudang sudah dilewati petugas dan tak diperiksa" kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/12/2019).
"Jadi karena yang bersangkutan mendengkur akhirnya ketahuan sama petugas," lanjut Herry Heryawan.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba di antaranya sebuah plastik klip berisi serbuk coklat diduga narkoba jenis putau.
Kemudian, polisi juga menemukan sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putik diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong, dan dua buah timbangan.
Ditangkap Tahun 2024 (Kelima)
Terbaru Ibra Azhari ditangkap pada Rabu (3/1/2024) di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan pukul 20.30 WIB.
Saipul Jamil meraung-raung di jalan
asisten Saipul Jamil
Saipul Jamil
narkoba
video viral
SURYAMALANG.COM
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Konang Trenggalek, Bupati Mas Ipin Desak Pemulihan Ekosistem |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah Jatim : Transparansi RKAS, BPOPP dan Dana BOS |
![]() |
---|
Ini Kondisi Kebugaran Diego Mauricio Striker Baru Persebaya Jelang Melawan Tuan Rumah PSM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.