Daftar Bansos Tambahan Bulan November 2025 Dikebut Kemensos: BPNT Rp900 Ribu, Beras hingga Minyak

Daftar bansos tambahan bulan November 2025 dikebut Kemensos: BPNT Rp900 ribu, beras hingga minyak, cara cek status pencairan dan penerima.

|
Warta Kota/Yulianto/NUR ICHSAN
BANSOS TAMBAHAN 2025 - Pemkot Tangerang menyalurkan bansos (KANAN) program Tangerang Peduli Sesama kepada 9944 keluarga penerima manfaat ( KPM), sebesar Rp 300 ribu/KPM, Rabu (25/8/2021). Capaian produksi beras nasional (KIRI) yang mendekati swasembada tidak lepas berkat peran Kementerian Pertanian (Kementan). Cek daftar bansos tambahan bulan November 2025 dikebut Kemensos mulai BPNT Rp900 ribu, beras hingga minyak. 

SURYAMALANG.COM, - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mempercepat penyaluran sejumlah bantuan sosial (Bansos) tambahan yang dijadwalkan cair sepanjang bulan November 2025.

Penyaluran ini dikebut untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat menjelang akhir tahun, khususnya untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar.

Bantuan tambahan yang disalurkan mencakup Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan nilai total Rp900.000, serta berbagai bantuan dalam bentuk komoditas pangan seperti beras dan minyak.

Baca juga: Cara Aktifkan Lagi Rekening yang Diblokir Dari Penerima Bansos Karena Judol, Dapat Kesempatan kedua

Lantas apa saja itu?

Berikut dafatr bansos tambahan November 2025 selengkapnya:

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar juga masuk dalam jadwal pencairan.

Peserta didik tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK yang masuk dalam daftar penerima dapat mengecek status pencairan melalui laman pip.kemdikbud.go.id, atau bertanya langsung ke sekolah. Besaran bantuan bervariasi:

Baca juga: Pemkot Malang Perbarui Data Penerima Bansos, Banyak Perubahan Tak Tercatat

SD: Rp 450.000/tahun

SMP: Rp 750.000/tahun

SMA/SMK: Rp 1.000.000/tahun

Bantuan disalurkan melalui Bank BNI dan BRI menggunakan rekening atas nama siswa.

2. ATENSI API

Selanjutnya, terdapat Bantuan ATENSI untuk Anak Yatim Piatu (API) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.

Besaran bantuan umumnya mencapai Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan, dan pencairan dilakukan melalui KKS atau penyaluran kolektif melalui lembaga pendamping.

3. BPNT Reguler Tambahan Rp900.000

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) reguler yang biasa dicairkan per bulan akan mendapatkan tambahan anggaran untuk triwulan keempat.

Baca juga: Daftar Bansos Bulan Oktober 2025: Beras 10 Kg dan Minyak 2 Liter, PKH hingga BPNT Rp200 Ribu

Penerima manfaat akan memperoleh Rp900.000 yang dicairkan sekaligus untuk periode Oktober, November, dan Desember.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved