Dendam Wanita Semarang Batal Dinikahi Kirim 400 Orderan Fiktif ke Rumah Mantan, Keperawanan Hilang

Dendam wanita Semarang tak jadi dinikahi kirim 400 orderan fiktif ke rumah mantan, sakit hati keperawanan hilang.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Canva.com/Ilustrasi|Ist via TribunJateng.com
ilustrasi delivery food (kiri), NM pelaku (kanan). Dendam wanita Semarang tak jadi dinikahi kirim 400 orderan fiktif ke rumah mantan, sakit hati 

SURYAMALANG.COM, - Dendam wanita di Semarang batal dinikahi kirim 400 orderan fiktif ke rumah mantan membuatnya berakhir di penjara. 

Selain harus menanggung sakit hati, wanita inisial NM berusia 22 tahun itu juga harus menerima hukuman pidana yang cukup lama. 

NM mengaku sangat sakit hati kepada mantan pacarnya berinisial S yang mengingkari janji untuk menikahinya. 

Pria S umur 23 tahun adalah warga Desa Karangayu, Cepiring, Kendal sedangkan NM warga Sawah Besar, Semarang, Jawa tengah. 

Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno mengkonfirmasi pengiriman ratusan order fiktif tersebut dilakukan oleh NM.

Menurut Edy, pelaku melakukan hal itu sejak tanggal 4 September 2023 sekitar pukul 12.45 WIB.

Baca juga: Ingat Vanessa Khong Pacar Crazy Rich Medan Indra Kenz? Sesumbar Bakal Tunggu Kekasih Keluar Penjara

NM menggunakan fotokopi KTP mantan pacarnya, S untuk melancarkan aksi tersebut. 

Saat itu ada ratusan pesanan barang yang dikirim ke alamat korban antara lain barang material, meubel, elektronik, kendaraan Bermotor, jasa angkutan, jasa sedot WC, dan sewa mobil rental.

Total dari bulan September 2023 hingga Januari 2024 sebanyak 400 barang dan 200 kendaraan jasa angkutan dikirim ke rumah dan tempat kerja S.

“Ada sekitar 400 barang yang dikirim ke alamat korban,” kata Edy melansir TribunJateng.com.

Baca juga: Ajudan Prabowo Rizky Irmansyah Digosipkan Jadi Pacar Baru Nikita Mirzani, Fakta Sebenarnya Terungkap

Artikel TribunJateng.com 'Kirim Ratusan Order Fiktif ke Rumah Pria Asal Kendal'.

NM dihadirkan dalam konferensi pers Polres Kendal kirim 400 orderan fiktif ke rumah mantan
NM dihadirkan dalam konferensi pers Polres Kendal kirim 400 orderan fiktif ke rumah mantan (IST via TribunJateng.com)

Kejadian ini menyebabkan keonaran di tempat tinggal S dan membuat kegaduhan di media sosial.

Tentu saja yang paling dirugikan atas kejadian ini adalah S sebab data dirinya digunakan oleh pelaku untuk melakukan order fiktif.

S kemudian membuat laporan ke polisi dan NM ditangkap pada Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Klarifikasi Gunawan Dwi Cahyo Dituding Bangkrut Sampai Jual Apartemen, Nasib Kini Usai Dicerai Okie

Korban dan pelaku diketahui sudah tiga tahun menjalin hubugan asmara bahkan sudah melangsungkan pertunangan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved