Berita Pacitan Hari Ini
Kisah Detik-Detik Kopi Sianida Renggut Nyawa Pelajar SMP di Pacitan, Sang Ayah Buat 2 Kopi Sachetan
Kejadian kopi sianida di rumahnya, di Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan itu berlangsung sebulan yang lalu, tepatnya pada 5 Januari 2024.
Laporan : Pramita Kusumaningrum
SURYAMALANG.COM , PACITAN - Kisah detik-detik pelajar SMP di Pacitan, MR (14) meregang nyawa karena minum kopi sianida di Pacitan diungkap oleh ayah korban.
Ayah korban, Tuari masih mengingat jelas bagaimana peristiwa tragis di rumahnya sendiri saat anaknya yang masih berusia 14 tahun tiba-tiba terkapar setelah minum kopi.
Baca juga: Kasus Kopi Sianida Tewaskan Pelajar Pacitan, Keberanian Orang Tua Bisa Bongkar Kekejaman Tetangga
Apalagi kopi yang diminum anaknya kala itu adalah kopi buatan Tuari sendiri.
Didampingi istrinya, Sukatmini, yang juga merupakan ibu korban MR, Tuari menceritakan detik-detik kebersamaannya bersama sang anak yang kini meninggal dunia.
Tuari dengan terbata menceritakan detik-detik bagaimana kronologi kopi yang dibuatnya berubah jadi kopi sianida yang meracuni hingga mencabut nyawa anaknya.
Tuari merupakan saksi kunci di mana ia berada di momen saat tersangka, Ayuk Findi Antika mencampurkan racun sianida ke kopi racikannya.
Kejadian kopi sianida di rumahnya, di Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan itu berlangsung sebulan yang lalu, tepatnya pada 5 Januari 2024.
Kala itu pada pagi hari, Tuari membuatkan kopi untuk anaknya, MR.
Terungkap jika Tuari ternyata membuat 2 cangkir kopi pagi itu, dari kopi sachetan.
“Waktu itu, 5 Januari 2024 pagi, saya membuat dua kopi. Pakai kopi sachetan,” ujar ayah korban MR, Tuari, Senin (5/2/2024).
Saat itu, tersangka Ayuk juga sudah berada di ruang tamu rumahnya.
Tidak ada firasat atau prasangka apapun ketika tersangka Ayuk ke rumahnya.
“Ya biasa sih. Tetangga dekat kan sering main ke sini,” sambung Tuari.
Setelah kopi racikannya siap disajikan, Tuari meletakkan dua cangkir kopi itu di ruang tamu.
Tapi sejurus kemudian Tuari kembali ke dapur. Saat itu, dia juga membawa satu cangkir kopi racikannya ke dapur.
Sedangkan satu kopi masih ditinggal di ruang tamu.
“Pas saya mau ke dapur, Ayuk itu juga pulang. Katanya mau bikin makanan anaknya,” terangnya.
Namun, ketika Tuari kembali ke depan, Ayuk yang sebelumnya pamit pulang ternyata sudah kembali ke ruang tamu rumah Tuari.
Tak lama kemudian, korban MR minum kopi yang ada di ruang tamu.
“Lalu kejang dan meninggal dunia. Kalau misal masih ada dua kopi kemungkinan bisa dikasih (racun sianida) semua,” terangnya.
Korban MR meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit.
Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga korban baru melapor ke polisi setelah jenazah MR dimakamkan.
Keluarga yang curiga dengan kematian MR yang mendadak dan tak wajar itu memilih melapor meskipun kopi yang diminum korban sesaat sebelum meninggal adalah kopi racikan ayahnya sendiri.
Satreskrim Polres Pacitan lalu membongkar makam MR di pemakaman umum di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan pada 11 Januari 2024.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan setelah jasad korban dimakamkan itulah diketahui penyebab pasti kematian korban karena racun di kopi yang diminum.
Polisipun akhirnya berhasil mengungkap siapa pemberi racun di kopi yang diminum korban.
Ayah korban yang meracik kopi bukanlah pemberi racun, tapi ternyata tetangga korbanlah yang melakukan kejahatan.
Tersangka Ayuk, tetangga korban menaburkan racun ke kopi yang akan diminum korban pada 5 Januari lalu.
Tersangka mengaku mendapatkan racun mematikan itu dengan cara membeli secara online.
Sedangkan motif tersangka mengabisi korban yang masih pelajar SMP itu hanya karena takut kejahatannya yang lain, yakni mencuri kartu ATM keluarga korban terbongkar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.