Honor Raffi Ahmad Per Hari sampai Sebulan Dapat Rp 4,5 Miliar, NCW Tetap Ngotot Gak Masuk Akal

Honor Raffi Ahmad per hari sampai sebulan dapat Rp 4,5 miliar terungkap, NCW tetap ngotot gak masuk akal.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram @raffinagita1717/Youtube MMI TV - Mata Milenial Indonesia TV
Raffi Ahmad (kiri), Hanifa Sutrisna (kanan), Ketua NCW tetap ngotot suami Nagita Slavina diduga terlibat pencucian uang, honor per hari terbongkar 

Sejauh ini Raffi Ahmad belum mengambil langkah hukum.

"Saya tidak ingin melaporkan, capek kalau sampai buat laporan polisi," kata Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad tegas membantah tudingan miring itu dan tidak terlibat kasus TPPU.

"Biarkan saja, belum ada buktinya," kata suami Nagita Slavina ini.

Baca juga: Kronologi Anak Aniaya Ibu-Bapaknya Setelah Nonton Debat Capres, Diduga Beda Pilihan Jadi Babak Belur

Artikel PosBelitung.co 'Dugaan TPPU Raffi Ahmad, Ketua NCW Hanifa Sutrisna Klaim Punya 2 Laporan'.

Hotman Paris menantang NCW buktikan omongannya terkait Raffi Ahmad terlibat TPPU
Hotman Paris menantang NCW buktikan omongannya terkait Raffi Ahmad terlibat TPPU (Tangkap layar YouTube)

Lebih lanjut, Raffi Ahmad secara terbuka mempersilahkan siapapun untuk mengecek keuangannya. 

"Saya kerja sejak berusia 13 tahun, silahkan cek keuangan saya," ujar Raffi Ahmad.

Hotman Paris mengatakan, tuduhan NCW pada Raffi Ahmad tidak memiliki bukti.

"Mereka (NCW) cuma omong kosong," kata Hotman Paris seraya menantang NCW untuk membuktikan tudingan itu.

"Sampai sekarang nggak ada buktinya," ujar Hotman Paris.

NCW Klaim Dapat 2 Laporan 

Sebelumnya, Hanifa Sutrisna selaku Ketua NCW menuduh Raffi Ahmad melakukan pencucian uang  berdasarkan 2 laporan yang masuk dari masyarakat.

Meski begitu, Hanifa Sutrisna tidak menjelaskan lebih jauh meski ada bukti yang disampaikan ke Pengadilan.

"Hingga saat ini ada 2 laporan dari masyarakat," ujar Hanifa Sutrisna, dilansir Youtube Cumi-cumi, Senin (5/2/2024).

Hanifa Sutrisna menegaskan hingga saat ini masih terus mendalami kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved