Berita Banyuwangi Hari Ini
Arsip Dinamika Partai Nahdlatul Ulama 1952-1973 Dibuka untuk Publik di Banyuwangi
Riwayat Nahdlatul Ulama (NU) sebagai partai politik dibuka kembali melalui pameran arsip di Co-Working Space TMP Banyuwangi, Jawa Timur.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI - Riwayat Nahdlatul Ulama (NU) sebagai partai politik dibuka kembali melalui pameran arsip di Co-Working Space TMP Banyuwangi, Jawa Timur.
NU menjadi partai politik selama 1952-1973. Pada masa Orde Lama, sebutan ala pemerintahan Soeharto untuk merujuk masa pemerintahan Sukarno, partai NU ditulis sebagai Partai Nadhlatoel Oelama.
Saat itu, Nadhlatoel Oelama pun disingkat sebagai NO, bukan NU. Itu sebabnya, sampai sekarang mayoritas orang Jawa masih melafalkan singkatan Nahdlatul Ulama sebagai NO, bukan NU.
Pada masa awal Orde Baru, NU sebagai partai sering pula disingkat menjadi Partanu.
Sepak terjang Partai Nadhlatoel Oelama atau kemudian dikenal sebagai Partanu terwakili pada setumpuk arsip yang dipamerkan oleh Komunitas Pegon di Banyuwangi.
Mereka memamerkan berbagai foto lama, arsip, dokumen dan memorabilia tentang dinamika politik NU pada masa Orde Lamadan awal Orde Baru. Baik di tingkat nasional maupun yang terjadi di tingkat lokal Banyuwangi.
“Kami menggelar kegiatan ini untuk memeriahkan Pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan,” ujar Founder Komunitas Pegon, Ayung Notonegoro di lokasi pameran, Jumat (9/2/2024).
Pameran bertajuk “Senandung Politik NU” itu sebenarnya menekankan pada hal-hal yang berkaitan dengan NU saat menjadi partai politik (1952-1973). Akan tetapi, juga tidak terlepas dari persinggungannya dengan kekuatan politik lainnya. “Ini juga untuk mengisi peringatan Harlah 101 NU,” imbuhnya.
Dalam pameran tersebut, ditampilkan sejumlah foto-foto lama yang langka. Seperti halnya kampanye akbar Partai NU di Banyuwangi menjelang Pemilu 1955. Adapula foto pelantikan Bupati Banyuwangi Djoko Supaat Slamet pada 1965, hingga rapat DPRD Banyuwangi pada 1966 yang dipimpin oleh Abdul Latief Sudjak (Ketua NU Banyuwangi).
Adapula sejumlah surat-surat tua atau edaran dari Partai NU masa itu. Menariknya, di surat-surat itu, juga dibubuhi tulisan tangan yang memuat informasi perkembangan politik masa itu. “Ada satu arsip yang saya dapat dari NU Malang. Menariknya, ada tulisan tangan masalah 1965 di Banyuwangi, bagaimana pergerakan PKI dan PNI di bumi Blambangan,” papar Ayung.
Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Musthofa yang menghadiri pembukaan pameran tersebut merasa senang. Banyak informasi baru yang ia dapatkan. Seperti halnya ragam syair politik yang digunakan untuk kampanye. “Saya mendapatkan banyak info-info yang sebelumnya belum pernah saya ketahui,” akunya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Muhammad Yanuarto Bramuda, mengapresiasi yang dilakukan oleh anak-anak muda Banyuwangi tersebut. "Kegiatan ini sangat menginspirasi karena menambah literasi sejarah anak-anak muda Banyuwangi," kata Bramuda.
"Apalagi momennya tepat menjelang Pemilu 2024 sehingga bisa menggugah kesadaran anak muda untuk berpartisipasi," tambah Bramuda.
Pameran tersebut direncanakan akan digelar hingga Sabtu malam (10/2/2024). Selain pameran juga akan digelar acara lainnya. Di antaranya bedah buku “NU, PNI dan Kekerasan Pemilu 1971” karya Ken Ward pada Jumat sore (15.00-17.00 WIB). Menghadirkan Hairus Salim sebagai pembedahnya.
Pada Sabtu sore juga akan digelar diskusi tentang kearsipan bersama Sam Ardi, salah seorang akademisi yang memiliki minat terhadap perawatan arsip. “Silakan kunjungi. Terbuka untuk umum dan gratis,” pungkas Ayung.
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan di Banyuwangi |
![]() |
---|
Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Menjdi Rp 2,81 Juta |
![]() |
---|
Jadi Bekal saat Bebas, Para Napi di Lapas Banyuwangi Diajari Jadi Terapis Tradisional |
![]() |
---|
Wisata Pantai Pulau Merah di Banyuwangi Siapkan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Menjelajahi Pulau Bedil di Banyuwangi, Destinasi Wisata Alam dengan Panorama Indah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.