Kronologi Yudha Arfandi Pernah Pukuli Putra Siregar dan Rizky Billar Tapi Lolos Hukum, Pacar Tamara

Kronologi Yudha Arfandi pernah pukuli Putra Siregar dan Rizky Billar tapi disebut lolos hukum, pacar Tamara Tyasmara yang menenggelamkan Dante.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Instagram @putrasiregarr17/rizkybillar/jatanraspoldametrojaya
Yudha Arfandi pernah pukuli Putra Siregar dan Rizky Billar tapi lolos hukum, pacar Tamara Tyasmara kini dijerat pasal berlapis. 

"Dia juga yang pernah keroyok aku bersama belasan temannya kak," ungkap suami Lesti Kejora itu. 

Tak hanya itu, Rizky Billar juga mengirimkan foto wajahnya yang babak belur saat dikeroyok Yudha Arfandi Cs. 

Tampak wajah Rizky Billar merah dan ada lebam di sekitar matanya.

Adapun Rizky Billar menyebut apa yang dialami Yudha Arfandi sekarang bak karma baginya.

"Akumulasi dari apa yang dia lakuin itu," tulis Rizky Billar.

Hanya saja masalah yang menimpa Rizky Billar tersebut tidak dijelaskan secara rinci penyebab, lokasi dan kapan kejadiannya. 

Yudha Arfandi Dijerat Pasal Berlapis

Kini Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Jumat (9/2/24) pagi.

Penangkapan didasarkan pada bukti berupa forensik digital rekaman kamera CCTV dari kolam renang.

Selain itu, penyidik sudah mengantongi hasil pemeriksaan forensik jenazah korban setelah proses ekshumasi dilakukan dan keterangan para saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut Yudha Arfandi dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus meninggalnya Dante.

"Kemudian dilapis dengan pasal pembunuhan, dilapis dengan pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia sebagaimana di laporan polisi awal," ungkap Ade Ary Jumat (9/2/24). 

Yudha Arfandi terancam Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Sementara Tamara Tyasmara mengaku sama sekali tak menyangka orang yang dekat dengannya itu justru menjadi pelaku yang menenggelamkan buah hatinya hingga meninggal dunia.

Tamara Tyasmara berharap agar penyidik segera mengungkap motif YA menenggelamkan anak semata wayangnya itu.

"Siapa si ada yang nyangka (orang dekat jadi pelaku), enggak mungkin ada yang nyangka. Sekarang kita mau tahu apa motifnya," jelas Tamara Tyasmara

"Tidak sama sekali (melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku)," imbuh Tamara Tyasmara.

Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved