Ramai Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil dan Tahan Uang JKN, 18 Orang Melapor Kerja Tertekan

Ramai Kepala Puskesmas larang pegawai hamil dan tahan uang JKN, 18 orang melapor kerja tertekan.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SRIPOKU/REIGAN/Canva.com
Ilustrasi pns (kanan), para pegawai puskesmas (kiri) melaporkan Kepala Puskesmas Sabokingking ke Inspektorat Pemkot Palembang 

SURYAMALANG.COM, - Ramai kabar Kepala Puskesmas larang pegawai hamil dan tahan uang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Kabar ini mencuat setelah ada 18 orang yang melaporkan Kepala Puskesmas Sabokingking, Sumatera Selatan. 

Selain melarang pegawai hamil, Kepala Puskesmas juga membuat aturan lain yang di luar batas hingga para karyawan merasa tertekan saat bekerja. 

Kasus ini pun sudah ditangani oleh Tim gabungan Inspektorat Pemkot Palembang setelah laporan dari belasan karyawan diterima pada Rabu (7/2/2024).

DA salah seorang karyawan Puskesmas menuturkan seperti apa tindakan semena-mena yang dilakukan Kepala Puskesmas Sabokingking. 

Selain tidak manusiawi, Kepala Puskesmas ternyata juga arogan dan membuat aturan secara pribadi. 

Baca juga: Gubernur LIRA Desak Kejaksaan Usut Proyek Gaib di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang

Artikel Sripoku.com 'Belasan Pegawai Laporkan Kepala Puskemas Sabokingking ke Inspektorat'.

Puskesmas Sabokingking,  Sumatera Selatan
Puskesmas Sabokingking,  Sumatera Selatan (Instagram @pkmsabokingking)

Menurut DA, Kepala Puskesmas juga menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak karyawan yang telah menjalankan tugas dengan tanggung jawab.

Selain itu lanjut DA, karyawan tidak boleh mengandung, mengurus keluarga sakit ataupun kepentingan lain tanpa izin dari pimpinan. 

“Selama lima tahun terakhir dan saat ini dalam enam tahun terakhir, kami bekerja di bawah tekanan kepala puskesmas" ungkap DA, Jumat (9/2/2024) mengutip Sripoku.com (grup suryamalang). 

"Kami dilarang hamil, tidak diperbolehkan merawat keluarga yang sakit, menggunakan telepon, atau melakukan kegiatan lainnya tanpa izin beliau" imbuh DA.

"Lebih parahnya lagi, beliau menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak kami," jelas DA. 

Baca juga: Viral Pegawai Puskesmas Ngamuk Buntut Gaji 5 Bulan Belum Dibayar, Ternyata Seorang Tenaga Honorer

Artikel Sripoku.com 'Polemik Belasan Pegawai Puskesmas Melapor, Ratu Dewa Bentuk Timsus'.

18 pegawai melaporkan Kepala Puskesmas Sabokingking ke Inspektorat Pemkot Palembang
18 pegawai melaporkan Kepala Puskesmas Sabokingking ke Inspektorat Pemkot Palembang (SRIPOKU/REIGAN)

Kini setelah DA dan kawan-kawannya membuat laporan, mereka berharap akan ada tindak lanjut dan kejelasan sebab para pegawai merasa dizolimi.

Respons Kepala Inspektorat Kota Palembang

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved