Pendapat Pakar Soal Asuransi Dante Diduga Jadi Motif Pembunuhan, Membingungkan Tidak Tepat Manfaat

Pendapat pakar soal asuransi Dante diduga jadi motif pembunuhan, membingungkan dan tidak tepat manfaat.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Instagram
Tamara Tyasmara (kiri), Yudha Arfandi (kanan). Pendapat pakar soal asuransi Dante diduga jadi motif pembunuhan, membingungkan dan tidak tepat manfaat. 

SURYAMALANG.COM, - Pendapat pakar soal asuransi Dante diduga jadi motif pembunuhan sedikit banyak menjawab kebingungan masyarakat. 

Desas-desus masalah asuransi Dante mencuat sejak Yudha Arfandi pacar yang kini sudah jadi mantan Tamara Tyasmara ditetapkan sebagai tersangka. 

Hanya saja sampai kini motif Yudha Arfandi menghabisi nyawa bocah berusia 6 tahun itu belum diketahui. 

Spekulasi pun bermunculan hingga muncul isu Yudha Arfandi ingin mencairkan asuransi Dante dan membuat nama Tamara Tyasmara sebagai ibu ikut tercatut. 

Menanggapi soal asuransi, Maryadi Santana, CFP®, QWP®, pakar asuransi menjelaskan prosedur dan pendapatnya dalam kasus tersebut. 

Baca juga: Cerita Dede Sunandar Gagal Nyaleg Disuruh Jadi Tukang Parkir, Banjir Hujatan Gak Usah Jadi DPRD

Baca juga: Biodata Andryan Dutagama Suami YouTuber Nessie Judge Baru Nikah, Karir Moncer di Perusahaan Ternama

Menurut Maryadi Santana, asuransi bisa dicarikan dengan aturan yang tertanggung membayar asuransi tersebut.

"Kalau secara peraturan bisa-bisa saja dicairkan karena aturannya tertanggungnya siapa, pemegang polisnya siapa, itukan nanti bisa ditentukan penerima manfaatnya," jelas Maryadi mengutip Youtube Cumi-cumi, Minggu (25/2/2024).

Tamara Tyasmara Bantah Tudingan Guru Dante Sang Anak Tidak Bisa Berenang
Tamara Tyasmara Bantah Tudingan Guru Dante Sang Anak Tidak Bisa Berenang (Instagram)

Meski begitu, Maryadi menjelaskan asuransi tidak semudah itu dicairkan sebab ada syarat dan ketentuan yang jelas dari awal.

"Asuransi itu tidak semudah itu juga untuk dicairkan, ada syarat yang jelas dari awal, ada syarat pengecualian masing-masing asuransi ada yang standar dan spesifik," jelas Maryadi. 

Menurut Maryadi jika tertanggung orang tuanya sebaiknya tidak mengambil asuransi tersebut.

"Sebenarnya itu tidak perlu, justru orang tua yang tertanggung, kalau orang tua meninggal dunia sumber ekonominya hilang harusnya anak yang bisa menikmati jadi terjamin hidup si anak," terang Maryadi. 

"Kalau di balik itu membingungkan karena tidak tepat manfaat produknya," sambung Maryadi. 

Baca juga: Kondisi Psikologis Anak Vincent Rompies Usai Dicap Pembully, Cukup Kuat Meski Masih di Bawah Umur

Artikel TribunSumsel.com 'Penjelasan Pakar Keuangan Soal Dugaan Motif Asuransi Kematian Dante'.

Baca juga: Kronologi Istri Dibacok Gara-gara Nyanyi saat Suami Sakit Gigi, Pelaku Emosi Disuruh Diam Tidak Mau

Maryadi kemudian menjelaskan dasar asuransi pribadi terdiri dari tiga hal yakni asuransi kesehatan, penyakit kritis dan asuransi jiwa.

"Kalau pemegang polis (yang membayar) karena kalau anak di bawah umur kan yang mampu membayar tertanggung boleh siapa pun," sambung Maryadi.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved