Berita Viral

Siasat David Heydar Pratama Nyamar Jadi Perwira Polisi Viral, Demi Tipu Gebetan Ratusan Juta

Beginilah siasat David Heydar Pratama nyamar jadi perwira polisi yang viral di media sosial. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Siasat David Heydar Pratama Nyamar Jadi Perwira Polisi Viral, Dmei Tipu Gebetan Ratusan Juta 

SURYAMALANG.COM - Beginilah siasat David Heydar Pratama nyamar jadi perwira polisi yang viral di media sosial. 

David Heydar Pratama (26) menjadi polisi gadungan supaya bisa mempedaya wanita asal Bandung, Jawa Barat.

Atas perbuatannya itu, pelaku berhasil meraup uang hingga ratusan juta rupiah.

Pria yang mengaku bernama Atenus Feliz itu mengenakan seragam polisi pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, pelaku mencari korbannya lewat aplikasi kencan online.

Dalam aksinya memperdaya korbannya, David menjalani hubungan asrama bahkan berjanji menikahi korban.

Dia berpakaian preman selalu menggunakan pin reserse yang dipasang di baju, serta membawa walkie talkie.

Hal ini pun membuat korban percaya bahwa dia adalah polisi.

"Selama berhubungan pelaku sering meminta bantuan uang dengan alasan menyelesaikan permasalahan yang sedang di hadapi pelaku," ucapnya.

Sosok David Heydar Pratama (26)
Sosok David Heydar Pratama (26) ()

Baca juga: Sinyal Happy Asmara Segera Menikah Menyusul Denny Caknan, Sosok Calon Suaminya Anak Haji Isam?

Baca juga: Akhirnya Sabda Ahessa Lunasi Utang Rp 396 Juta, Muak Aib Diumbar, Wulan Guritno Auto Cabut Gugatan

Awalnya, David meminjam uang kepada korban sebesar Rp 40 juta lantaran mengaku sedang bermasalah dengan sidang kode etik.

Dia kemudian meminjam kembali uang sebesar Rp 90 juta.

Korban yang merasa iba kemudian meminjamkan kembali uang miliknya yang didapat dengan cara menggadaikan surat kendaraan korban.

"Setelah dipinjamkan kedua kali itu, tersangka tidak bisa dihubungi, korban melapor ke Polsek Regol dan tim Polsek Regol berhasil menangkap pelaku," ucap Budi dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Sektor Regol, Rabu (6/3/2024).

Korban yang percaya kerap menyerahkan uang secara bertahap dengan cara transfer dari Desember 2023 sampai Februari 2024, warga Bandung itu pun menelan total kerugian sebesar Rp 165 juta.

Uang hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk memenuhi gaya hidupnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved