Berita Bojonegoro Hari Ini

Suami Suruh Istri Jalan Kaki Bersama Selingkuhan ke Kantor Desa Mayangkawis, Bojonegoro

Seorang suami menyuruh istrinya berjalan kaki bersama selingkuhannya menuju kantor Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Bojonegoro, Jawa Timur.

Editor: Yuli A
netizen
Seorang suami menyuruh istrinya berjalan kaki bersama selingkuhannya menuju kantor Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (23/3/2024) malam. 

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Seorang suami menyuruh istrinya berjalan kaki bersama selingkuhannya menuju kantor Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (23/3/2024) malam.

Aksi itu bermula dari tindakan istrinya yang pergi bersama selingkuhan dan membawa masuk selingkuhannya ke rumah. 

Momen pasangan selingkuh yang diarak bersama warga itu menyebar di media sosial.

Kapolsek Balen Ipti Sri Windiarto membenarkan kejadian viral itu terjadi di wilayah hukumnya.

Dia menyebut, perempuan dalam video viral itu berinisial WT (36) warga Desa Mayangkawis Kecamatan Balen.

"WT sudah bersuami. Inisial nama suaminya yakni IR, berusia 37 tahun," ujarnya kepada awak media, Minggu (24/3/2024) sore.

Sementara lelaki yang diduga berzina dengan WT berinisial LW (32).

Iptu Windi membenarkan, WT dan LW yang bukan pasangan istri-suami itu diduga melakukan perbuatan tak patut.

"Mereka (WT dan LW) diduga berzina. Lokasinya di rumah WT," jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kata Iptu Windi, dugaan perzinahan WT dan LW itu bermula Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 19.30. Waktu itu, sejumlah warga Desa Mayangkawis sedang nongkrong di lingkungannya.

"Lalu sejumlah warga ini melihat WT keluar rumah bersama lelaki yang tak dikenal menggunakan motor," tuturnya.

Mengetahui hal ganjil tersebut, beberapa warga yang nongkrong itu lalu memberi tahu IR selaku suami WT bahwa WT telah keluar rumah dengan lelaki lain yakni LW. Setelah mengabarkan hal tersebut ke IR, warga melanjutkan nongkrong.

"Sekitar pukul 23.30, sejumlah warga yang masih nongkrong mengetahui WT pulang ke rumahnya bersama LW," imbuhnya.

Warga juga melihat WT dan LW langsung masuk rumah. Motor Vario milik LW juga dimasukkan ke dalam rumah WT.

Mengetahui keganjilan untuk kedua kalinya itu, warga yang nongkrong itu melapor lagi ke IR.

Setelah mendengar kabar tersebut, IR yang malam itu berada di rumah orangtuanya yang tidak jauh dari lokasi langsung menuju ke tongkrongan warga.

Kemudian, IR bersama para warga ini menuju rumah WT yang juga rumahnya.

"IR dan para warga tak langsung menggrebek WT dan LW. Namun, menunggu sekitar satu jam di sekitar rumah WT," terang Iptu Windi.

Setelah sekitar satu jam itu, IR sudah habis kesabaran. IR berteriak-teriak meminta WT membuka pintu rumah. Namun, tak ada jawaban dari WT. Berikutnya, IR pun langsung mendobrak pintu rumahnya dengan WT.

"Setelah suami mendobrak pintu rumah, IR dan para warga melihat WT di ruang tamu. Dalam keadaan pakai baju," terang Iptu Windi.

Di ruang tamu itu, IR juga melihat motor LW. Selanjutnya, IR menuju kamar tidurnya dengan WT.

Di kamar ini, IR melihat LW dalam keadaan memakai baju. IR yang geram ini tak menghajar LW. Namun, IR meminta kartu identitas LW.

"IR meminta KTP LW. Diketahui, LW merupakan warga Desa Pelem Kecamatan Purwosari, Bojonegoro," jelas Iptu Windi.

Berikutnya, WT dan LW dibawa keluar rumah oleh IR dan para warga.

Para tetangga WT-IR keluar rumah disusul warga lainnya. Kemudian, IR dan para warga mengarak WT dan LW ke Balai Desa Mayangkawis.

"WT dan LW diarak dengan berjalan kaki. Memicu kehebohan di Desa Mayangkawis pada malam itu," ungkap Iptu Windi.

Mendapati laporan adanya sanksi sosial semacam itu, kata Iptu Windi, personel Polsek Balen menuju lokasi. WT dan LW lalu dibawa ke Polsek Balen untuk penanganan lebih lanjut dan penyelesaian atas perkara dugaan perzinaan ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved