Berita Batu Hari Ini

Update Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu, Dua Tersangka Telah Menjalani Sidang

Dua tersangka kasus korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu telah menjalani sidang perdana pada Selasa (26/3/2024) di Pengadilan Tipikor

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Dua dari empat tersangka kasus korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu telah menjalani sidang perdana pada Selasa (26/3/2024) kemarin di Pengadilan Tipikor Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Dua dari empat tersangka kasus korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu telah menjalani sidang perdana pada Selasa (26/3/2024) kemarin di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dua tersangka tersebut yakni Angga Dwi Prasetya selaku direktur CV Punakawan dan Diah Aryati selaku direktur CV DAP sebagai konsultan pengawas.

Keduanya lebih dulu menjalani sidang dibanding dua tersangka lainnya yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Kartika Trisulandari dan dari pihak swasta, Abdul Khanif karena telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Oktober 2023 lalu.

Sedangkan Kartika Trisulandari dan Abdul Khanif baru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Selasa (9/1/2024) lalu.

“Untuk dua tersangka (Angga dan Diah, red) sudah menjalani sidang terlebih dahulu karena sudah ada pelimpahan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Didik Adyotomo, Rabu (27/3/2024).

Sementara itu untuk dua tersangka lainnya, Kartika Trisulandari dan Abdul Khanif menurut Didik berkas keduanya akan segera dilimpahkan.

Termasuk nantinya saat sidang, Kejaksaan Negeri Kota Batu akan terus melakukan pendampingan untuk memastikan dakwaan pada para tersangka sesuai.

“Berkas dua tersangka lain juga sudah dilengkapi. Kami usahakan maraton agar kasusnya segera bisa dilimpahkan dan segera dibuktikan di pengadilan,” jelasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved