Berita Batu Hari Ini
Update Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu, Dua Tersangka Telah Menjalani Sidang
Dua tersangka kasus korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu telah menjalani sidang perdana pada Selasa (26/3/2024) di Pengadilan Tipikor
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU - Dua dari empat tersangka kasus korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu telah menjalani sidang perdana pada Selasa (26/3/2024) kemarin di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Dua tersangka tersebut yakni Angga Dwi Prasetya selaku direktur CV Punakawan dan Diah Aryati selaku direktur CV DAP sebagai konsultan pengawas.
Keduanya lebih dulu menjalani sidang dibanding dua tersangka lainnya yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Kartika Trisulandari dan dari pihak swasta, Abdul Khanif karena telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Oktober 2023 lalu.
Sedangkan Kartika Trisulandari dan Abdul Khanif baru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Selasa (9/1/2024) lalu.
“Untuk dua tersangka (Angga dan Diah, red) sudah menjalani sidang terlebih dahulu karena sudah ada pelimpahan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Didik Adyotomo, Rabu (27/3/2024).
Sementara itu untuk dua tersangka lainnya, Kartika Trisulandari dan Abdul Khanif menurut Didik berkas keduanya akan segera dilimpahkan.
Termasuk nantinya saat sidang, Kejaksaan Negeri Kota Batu akan terus melakukan pendampingan untuk memastikan dakwaan pada para tersangka sesuai.
“Berkas dua tersangka lain juga sudah dilengkapi. Kami usahakan maraton agar kasusnya segera bisa dilimpahkan dan segera dibuktikan di pengadilan,” jelasnya.
Batu
Puskesmas Bumiaji II
korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji
Pengadilan Tipikor Surabaya
Jelang Nataru BNN Gelar Tes Urine Di Empat Lokasi Hiburan Malam di Kota Batu |
![]() |
---|
Hasil Tes IVA Dinkes Kota Batu Deteksi 3 Orang Suspect Kanker Serviks dan 1 Orang Tumor Serviks |
![]() |
---|
Jasa Yasa Gandeng Investor untuk Revitalisasi Hotel Songgoriti Kota Batu |
![]() |
---|
Inilah Titik Rawan Macet di Kota Batu saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Hotel Songgoriti Jadi Angker, Koordinator LSM Pro Desa Menilai Jasa Yasa Harus Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.