Perampokan Pakis Malang Terbongkar
Tetangga Jadi Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Pakis Malang, Polisi Selidiki Motif
Dua orang terduga pelaku pembunuhan di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang Tak lain merupakan tetangga korban
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dua orang terduga pelaku pembunuhan di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang diamankan di rumahnya.
Tak lain mereka merupakan tetangga Ester Sri Pirwaningsih (69) dan adiknya Agus Iswanto (60).
Baca juga: BREAKING NEWS : Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Pakis Malang Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah mengatakan, pelaku diamankan kemarin Minggu (31/3/2024).
"Terduga pelaku berhasil kami amankan di rumahnya kemarin," kata Gandha, Senin (1/4/2024).
Gandha pun membenarkan, kedua terduga pelaku merupakan tetangganya sendiri.
Nama mereka inisialnya A dan I.
Keduanya pun masih tergolong pemuda, karena berusia di bawah 30 tahun.
Akan tetapi, Gandha belum bisa menyampaikannya secara gamblang termasuk dari motif kedua pelaku ini nekat membunuh Agus. Karena ini masih dilakukan pemeriksaan.
Di sisi lain, polisi juga masih melengkapi barang bukti.
"Secepatnya, dalam minggu ini kami akan menyampaikannya dalam press conference," tukas Gandha.
Baca juga: Galeri Foto dan Video TKP Dugaan Perampokan dan Pembunuhan di Desa Mangliawan Kabupaten Malang
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat (22/3/2024). Kedua pelaku nekat masuk ke dalam rumah Ester di saat warga sekitar salat tarawih yakni kisaran pukul 19.13 WIB.
Tak lama kemudian, salah seorang tetangga mendengar teriakan Ester dari dalam rumah.
Tetanggapun langsung menuju ke rumahnya.
Tetangga sontak kaget ketika melihat Ester dalam keadaan luka di bagian wajah. Kemudian Ester meminta tetangga untuk melihat adiknya Agus di kamar belakang.
Ketika dilihat, kondisi Agus sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tusukan sebilah pisau di leher bagian belakang.
Sementara itu, menurut beberapa saksi, terduga pelaku yang berjumlah dua orang ini berboncengan menggunakan kendaraan Mio.
Ciri-cirinya, di antaranya pelaku yang dibonceng mengenakan jaket hoodie yang kepalanya dikupluki hoodie tersebut.
Penuturan ini berdasarkan saksi yang sempat bersimpangan dengan pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.