Berita Viral

Daftar Kejahatan Novi Selain Bunuh Mertua, Sempat Kirim Santet dan Jebak Suami Sendiri: Cemburuan

Inilah daftar kejahatan Novi selain bunuh mertua yang menjadi sorotan. Sempat jebak suami sendiri.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Daftar Kejahatan Novi Selain Bunuh Mertua, Sempat Kirim Santet dan Jebak Suami Sendiri: Cemburuan 

Novi diisukan pernah melaporkan IR ke polisi atas kasus KDRT.

Atas laporan tersebut, Mirna dan keluarga pun sempat meminta kepada Novi agar mencabut laporannya.

Namun kala itu Novi meminta syarat yakni agar Mirna dan keluarganya berlutut di kaki orang tua Novi.

"Karena korban (Mirna) tak ingin anaknya masuk penjara, terpaksa dia lakukan permintaan si Novi (berlutut)," tulis keluarga Novi.

Motif: Sakit Hati

Curhat Novi Menantu Bunuh Mertua Sewa Eksekutor Rp15 Juta, Dendam Selalu Ikut Campur Rumah Tangganya
Curhat Novi Menantu Bunuh Mertua Sewa Eksekutor Rp15 Juta, Dendam Selalu Ikut Campur Rumah Tangganya (Kolase/Tribunjateng)

Baca juga: Pilu Hidup Syifa Dwi Dinikahi Pakai Mahar Emas Palsu, Kini Dilaporkan Suami Kasus Penelantaran Anak

Baca juga: Viral Acara Tunangan 2 Bocah Bikin Geger Madura, Disorot dan Banjir Doa: Semoga Sampai ke Pelaminan

Kasus menantu bunuh mertua yang menggegerkan Kendari itu kini telah ditangani pihak kepolisian.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko pun mengungkap motif Novi Damayanti merencanakan pembunuhan ibu mertuanya.

Ibu satu anak yang kini telah jadi tersangka itu mengaku nekat membunuh Mirna karena dendam dan sakit hati.

Alhasil Novi pun menyewa pembunuh bayaran, CM (21) guna melancarkan aksinya.

“Sakit hati karena ibu mertuanya ini sering mencampuri urusan rumah tangga dari tersangka (Novi),” ungkap Kombes Pol Aris Tri Yunarko.

Dalam keterangan pers di Polresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko juga menyebut Novi lah yang mengatur siasat pembegalan terhadap Mirna.

Tindakan begal yang sempat dilaporkan oleh menantu korban ke pihak kepolisian ternyata hanya alibi untuk mengelabui kasus ini.

“Bukan begal. Ini kasus pembunuhan berencana yang sengaja diatur oleh menantunya untuk mengelabui pihak kepolisian. Ini hanya modus,” ujar Kombes Pol Aris Tri Yunarko.

Lebih lanjut, penyidik pun mengungkap, eksekutor pembunuhan yakni CM dijanjikan uang oleh Novi hingga Rp 15 juta. Namun, baru dibayar Rp 10,3 juta.

Kedua tersangka yakni Novi dan CM pun dijerat pasal 430 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved