CPNS 2024

Update CPNS 2024: Link Pendaftaran sscasn.bkn.go.id, Informasi Formasi, dan Persyaratan IPK Minimal

Cek formasi lowongan dan lengkapi data diri Anda di portal SSCASN 2024! Jangan lewatkan kesempatan menjadi ASN di tahun ini!

Penulis: magang6 | Editor: Adrianus Adhi
TribunX
Peserta ujian CPNS di aula Dinas Kesehatan Aceh Singkil pada 2021 lalu 

Meski begitu, data lowongan CPNS dan PPPK 2024 akan tersedia dalam portal SSCASN setelah pemerintah secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi CASN tahun ini.

Terkait dengan proses pendaftaran seleksi CASN 2024, baik CPNS maupun PPPK, bisa dilakukan secara online melalui laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

Batas minimal IPK

Hingga saat ini, informasi seputar apa saja syarat CPNS 2024 memang dirilis.

Namun kendatipun demikian, informasi syarat CPNS di tahun sebelumnya ini bisa memberikan gambaran seperti apa persyaratan IPK CPNS.

Sementara itu, persyaratan CPNS dan PPPK yang tertera dalam laman resmi SSCASN tidak menyebutkan adanya ketentuan minimal IPK.

Dengan  demikian, aturan IPK minimal ini berlaku untuk pelamar kategori cumlaude.

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, jalur cumlaude berlaku untuk putra/putri lulusan terbaik dengan predikat "dengan pujian" atau cumlaude.

Diketahui, lulusan perguruan tinggi yang menyandang predikat cumlaude adalah mereka yang memiliki IPK minimal 3,51.

Berikut ketentuan persyaratan umumnya:

  • Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
  • Khusus bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma empat
  • Pelamar yang lulus dari perguruan tinggi luar negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian" atau cumlaude dari kementerian terkait.

Pelamar yang lulus dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian" atau cumlaude

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved