Pilkada Malang Raya 2024

516 Pendaftar PPK Berkasnya Sudah Diterima KPU Kabupaten Malang Jatim, Kecamatan Wagir 26 Pendaftar

Sebanyak 516 calon yang mendaftar sepanjang tujuh hari masa pendaftaran PPK Kabupaten Malang yang dibuka sejak 23 April sampai dengan 29 April 2024. 

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika saat di ruang kerjanya 

 SURYAMALANG.COM, MALANG - Penerimaan pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Malang ditutup kemarin, Senin (29/4/2024).

Sebanyak 516 calon yang mendaftar sepanjang tujuh hari masa pendaftaranPPK  yang dibuka sejak 23 April sampai dengan 29 April 2024. 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika  mengatakan bahwa jumlah pendaftar tersebut sudah memenuhi kebutuhan.

Di mana, pada Pilkada 2024 ini dibutuhkan sebanyak 165 orang PPK. Mereka nantinya akan tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

Dengan kebutuhan PPK per masing-masing kecamatan sebanyak lima orang.

"Sudah memenuhi kebutuhan, totalnya 516 pendaftar, dengan status berkas diterima," kata Mahardika, Selasa (30/4/2024).

Dari 516 pendaftar, rinciannya adalah 340 pendaftar laki-laki dan 176 pendaftar perempuan.

Jumlah pendaftar paling sedikit di antara kecamatan lainnya ada di Kecamatan Kasembon dan Tirtoyudo. Masing-masing sebanyak 10 pendaftar yang masuk.

Sedangkan kecamatan dengan jumlah pendaftar terbanyak ada di Kecamatan Wagir, sejumlah 26 orang.

Setelah penerimaan pendaftaran, tahap pembentukan PPK selanjutnya yakni penelitian administrasi pada 24 April hingga 3 Mei.

"Setelah penelitan, nanti akan kami umumkan hasilnya pada tangga 4 sampai 5 Mei 2024," sambung Dika.

Selanjutnya, mereka yang lolos tahap adminitrasi akan menjalani seleksi tertulis pada 6 sampai 8 Mei.

Seleksi tertulis nantinya akan menggunakan Computer Assited Test (CAT).

"Rencana menggunakan CAT, kami akan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang. Saat ini masih dikoordinasikan," jelasnya.

Kemudian, setelah tes tulis, calon PPK akan melelui beberapa tahapan lagi. Di antaranya tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon PPK, seleksi wawancara, pengumuman hasil seleksi, hingga ke pelantikan anggota PPK pada 16 Mei 2024.

Usai dilantik, anggota PPK akan langsung bekerja sesuai dengan job desk nya untuk Pilkada 2024.

Untuk honor yang diterima, ketua PPK honor per bulannya Rp2,5 juta. Sedangkan untuk anggota mendapatkan Rp2,2 juta per bulan.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved