Pilkada Malang Raya 2024

Rekap Real Count KPU Kabupaten/Kota Malang dan Batu, Wahyu Hidayat 203.257, Sanusi 782.356 Suara

Rekap real count KPU Kabupaten/Kota Malang dan Batu, Wahyu Hidayat 203.257, Sanusi 782.356, Nurochman 65.684 suara, bagaimana dengan rival?

|
Tribunnews/SURYAMALANG.COM-Purwanto/Instagram @nurochmanheli
Wahyu Hidayat (tengah), Sanusi (kiri), Nurochman (kanan), rekap real count KPU Kabupaten/Kota Malang dan Batu. 

SURYAMALANG.COM, - Berikut rekap real count KPU Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu dalam Pilkada serentak 2024.

Dari hasil real count KPU Kabupaten Malang, pasangan Sanusi-Lathifah unggul dengan meraih 782.356 suara

Sedangkan hasil real count KPU Kota Malang, pasangan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin unggul meraih 203.257 suara. 

Terakhir, hasil real count KPU Kota Batu, pasangan Nurochman-Heli Suyanto unggul dengan 65.684 suara. 

Baca juga: HASIL Real Count Pilkada Pasuruan & Probolinggo, Mas Rusdi-Gus Shobih & Gus Haris-Lora Fahmi Menang

Dengan hasil tersebut Sanusi-Lathifah bisa dipastikan melaju jadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang

Lalu Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin melaju jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Malang

Kemudian Nurochman-Heli Suyanto menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Batu

Lalu bagaimana rekapitulasi dan hasil rival masing-masing paslon unggul tersebut?

Pilkada Kabupaten Malang 2024

Muhammad Sanusi dan Lathifah Shohib saat debat perdana Pilkada Kabupaten Malang 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (25/10/2024).
Muhammad Sanusi dan Lathifah Shohib saat debat perdana Pilkada Kabupaten Malang 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (25/10/2024). (SURYAMALANG.COM/Purwanto)

KPU Kabupaten Malang telah merampungkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Kabupaten Malang 2024, Rabu (4/12/2024).

Hasilnya, sebanyak 55.760 suara tidak sah dalam Pilkada Kabupaten Malang dari jumlah pengguna hak pilih pada pencoblosan ini sebanyak 1.237.260.

Dari pengguna hak pilih tersebut, 1.181.500 suara dinyatakan sah, sementara sisanya tidak.

Baca juga: UPDATE Hasil Real Count KPU Jember, Gus Fawait-Djoko 588.761 Suara, Khofifah-Emil 723. 833 Suara

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan ada beberapa penyebab kenapa surat suara tersebut dinyatakan tidak sah.

“Suara tidak sah bisa jadi karena mencoblos tidak sesuai ketentuan."

"Bisa jadi di luar kolom, bisa jadi memang dirusak, bisa jadi tidak dicoblos, atau dicoblos lebih satu kali di kolom yang berbeda,” kata Dika ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved