Permintaan Maaf PN Jaksel Misinformasi Sebut Ruben Onsu Digugat Cerai, Sarwendah Sedih Serba Salah

Permintaan maaf PN Jaksel misinformasi sebut Ruben Onsu digugat cerai, Sarwendah sedih serba salah "aku ngapain lagi".

Youtube TribunSumsel/The Onsu Family
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto (pojok kanan) mewakili PN Jaksel minta maaf misinformasi sebut Ruben Onsu digugat cerai, Sarwendah sedih serba salah. 

SURYAMALANG.COM, - Permintaan maaf Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) misinformasi menyebut Ruben Onsu digugat cerai terungkap. 

Kabar ini membuat publik heboh karena muncul setelah Sarwendah mengaku sudah 2 bulan pisah rumah dari Ruben Onsu

Dalam pernyataannya, Sarwendah tidak mau mengungkit masalah rumah tangga dan berdalih pisah rumah agar lebih dekat menjalani perawatan ke rumah sakit.

Sarwendah bersama anak-anaknya diketahui sementara menumpang di rumah adik kandungnya bernama Wendy.

Perihal kabar perceraian, pihak PN Jaksel pun meminta maaf dan mengakui ada misinformasi. 

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto yang sempat menyampaikan ke wartawan tentang ada gugatan yang masuk dengan nama tergugat Ruben Onsu meralatnya. 

Setelah dilakukan pengecekkan kembali di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) ternyata informasi itu salah.

"Tapi ternyata setelah kami cek, tidak ada gugatan yang masuk, baik dengan nama Sarwendah Tan atau Ruben Onsu," kata Djuyamto ketika ditemui di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024) melansir Tribunnews.com

Baca juga: Sosok Pemilik Hajat Suvenir Nikah Kasur Lipat Viral di Sidoarjo Ternyata Pengusaha, Ada 500 Tamu

Djuyamto mewakili PN Jakarta Selatan pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ruben Onsu dan Sarwendah Tan atas misinformasi atau kekeliruan informasi yang terlanjur disebarkan ini.

Djuyamto sadar karena misinformasi tersebut pasangan Ruben dan Sarwendah menjadi sorotan satu Indonesia.

"Missinformasi ini akan membuat ketidaknyamanan kepada mereka. Barangkali dari misinformasi tersebut, kami memahami mereka tidak nyaman jadi kami menyampaikan permintaan maaf," ucap Djuyamto

Misinformasi tersebut kata Djuyamto berawal dari beberapa wartawan yang menanyakan perihal adakah berkas gugatan yang masuk dengan penggugat bernama Ruben Onsu atau Sarwendah Tan, Kamis (2/5/2024).

Lalu Djuyamto selaku Humas minta waktu ke awak media untuk melakukan pengecekan ke bagian informasi PN Jakarta Selatan serta sistem SIPP.

"Cuma kemarin memang saat saya cek SIPP belum ada, kemudian sore harinya melakukan wawancara ke saya untuk minta konfirmasi tentang informasi tersebut. Selanjutnya saya sampaikan dalam wawancara, dalam SIPP belum ada atas nama Sarwendah," jelas Djuyamto.

"Kemudian saya sampaikan, bisa saja atau barangkali karena di SIPP belum masuk, bisa saja di sistem kami melalui ecourt, mungkin saja atau barang kali sudah didaftarkan dalam ecourt tapi belum diinput ke SIPP," tambah Djuyamto

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved