Sambil Berkaca-kaca, Sarwendah Bantah Gugat Cerai Ruben Onsu, PN Jakarta Selatan Ikut Buka Suara

Artis Sarwendah bantah gugat cerai Ruben Onsu saat memberikan klarifikasi kepada awak media dengan mata berkaca-kaca. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
YouTube
Sambil Berkaca-kaca, Sarwendah Bantah Gugat Cerai Ruben Onsu, PN Jakarta Selatan Ikut Buka Suara 

“Aku juga seorang ibu ya, jadi kasihan anak-anak aku tuh udah bisa baca."

"Jadi mereka udah bisa baca berita-berita yang ada gitu,” sambungnya.

Baca juga: Aksi Syahrini Maju Mundur Cantik Viral Lagi, Gaya Inces Disebut Jadi Panutan Bos Skincare Saat Ini

Baca juga: Keresahan Ruben Onsu Soal Sikap Sarwendah Kembali Viral, Ngeluh Istrinya Kelewat Hemat Soal Uang

PN Jakarta Selatan Sebut Informasi Sarwendah Gugat Ruben Onsu Salah

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan klarifikasi informasi adanya gugatan dari Sarwendah Tan terhadap suaminya, Ruben Samuel alias Ruben Onsu.

Sebelumnya, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto sempat menyampaikan ke wartawan adanya gugatan yang masuk dengan nama tergugat Ruben Onsu.

Kini setelahnya PN Jakarta Selatan beri klarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar dan meralatnya. 

Hal itu setelah PN Jakarta Selatan lakukan pengecekkan kembali ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

"Tapi ternyata setelah kami cek, tidak ada gugatan yang masuk, baik dengan nama Sarwendah Tan atau Ruben Onsu," kata Djuyamto ketika ditemui di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024) dikutip dari Tribunnews.

Karena tidak ada, Djuyamto mewakili PN Jakarta Selatan menyampaikan permohonan maaf kepada Ruben Onsu dan Sarwendah Tan atas misinformasi atau kekeliruan informasi yang terlanjur disebarkan ini.

Djuyamto sadar karena misinformasi tersebut membuat pasangan Ruben dan Sarwendah menjadi sorotan satu Indonesia.

"Missinformasi ini akan membuat ketidak nyamanan kepada mereka. Barangkali dari Missinformasi tersebut, kami memahami mereka tidak nyaman jadi kami menyampaikan permintaan maaf," ucapnya.

Djuyamto pun memberikan klarifikasi atas Misinformasi tersebut, berawal dari beberapa wartawan yang menanyakan perihal adakah berkas gugatan yang masuk, dengan penggugat bernama Ruben Onsu atau Sarwendah Tan, Kamis (2/5/2024).

Djuyamto Selaku Humas meminta waktu ke awak media, untuk melakukan pengecekan ke bagian informasi PN Jakarta Selatan serta sistem SIPP.

"Cuma kemarin memang saat saya cek SIPP belum ada, kemudian sore harinya melakukan wawancara ke saya untuk minta konfirmasi tentang informasi tersebut. Selanjutnya saya sampaikan dalam wawancara, dalam SIPP belum ada atas nama Sarwendah," jelasnya.

"Kemudian saya sampaikan, bisa saja atau barangkali karena di SIPP belum masuk, bisa saja di sistem kami melalui ecourt, mungkin saja atau barang kali sudah didaftarkan dalam ecourt tapi belum diinput ke SIPP," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved