Unek-unek Teuku Ryan Nikah dengan Ria Ricis Disamakan Seperti Karyawan, Telepon Harus Lewat Manajer

Unek-unek Teuku Ryan nikah dengan Ria Ricis disamakan seperti karyawan, telepon harus lewat manajer merasa dilecehkan.

Instagram @riaricis1795/@teukuryantr
Teuku Ryan (kanan) merasa dilecehkan Ria Ricis (kiri) disamakan seperti karyawan, telepon harus lewat manajer merasa dilecehkan. 

SURYAMALANG.COM, - Unek-unek Teuku Ryan selama nikah dengan Ria Ricis disamakan seperti karyawan membuatnya merasa tidak dihargai. 

Bahkan Teuku Ryan juga menjabarkan dalam putusan cerai jika komunikasi mereka harus dilakukan melalui perantara manajer. 

Alhasil, Teuku Ryan semakin sulit komunikasi dengan istrinya sendiri sebab Ria Ricis juga memblokir nomor WhatsApp dan Instagram suami.

Selain itu, masih banyak unek-unek Teuku Ryan lain yang tertuang dalam putusan cerai mereka.

Dalam isi putusan cerai, Youtuber Ria Ricis mengungkap sejumlah alasan bersikukuh ingin pisah dari Teuku Ryan.

Alasan yang dijabarkan Ria Ricis itu antara lain kurangnya nafkah batin, berseteru dengan ibu mertua, tidak mendapat perhatian dan kasih sayang, hingga tidak adanya komunikasi.

Puncak perselisihan diklaim Ria Ricis terjadi sejak Teuku Ryan meninggalkan rumah mereka pada 30 November 2023.

Ria Ricis juga menuding Teuku Ryan tidak ada komunikasi setelah sengaja meninggalkannya dari rumah.

Menanggapi hal itu, Teuku Ryan membantah jadi penyebab rumah tangganya dengan Ria Ricis berakhir.

Teuku Ryan justru menyinggung jika istri-lah yang membuat komunikasi mereka semakin jauh sebab semua akses telah diblokir oleh Ria Ricis.

"Jawaban Tergugat: Tergugat tidak bisa menghubungi langsung Penggugat karena nomor telepon Tergugat diblokir oleh Penggugat dengan alasan yang tidak jelas" bunyi putusan cerai. 

"Jangankan direct telepon, dengan fitur WhatsApp saja Tergugat juga diblokir Penggugat," balasan Teuku Ryan yang tertera dalam surat putusan cerai tersebut.

Baca juga: Sosok Pria Viral Makan di Warteg Cuma Bayar Rp 5 Ribu Harusnya Rp 35 Ribu Ditangkap, Pergi Seenaknya

Pria berusia 29 tahun itu menilai Ria Ricis keras hati, sebab dirinya harus menghubungi ibu satu anak itu melewati asisten atau manajer seperti karyawan yang lain.

"Penggugat terlalu keras hati, suami sendiri yang ingin menghubungi istri harus melalui asisten atau manajer, Penggugat seperti karyawan rumah lainnya" lanjut poin putusan cerai. 

"Jadi bagaimana mungkin ada komunikasi yang baik bila Penggugat sendiri yang membatasi akses Tergugat kepada Penggugat," lanjut poin putusan. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved