Unek-unek Teuku Ryan Nikah dengan Ria Ricis Disamakan Seperti Karyawan, Telepon Harus Lewat Manajer
Unek-unek Teuku Ryan nikah dengan Ria Ricis disamakan seperti karyawan, telepon harus lewat manajer merasa dilecehkan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Kalau itu dari awal tahu, Ryan tidak akan menerima itu," imbuh Dedi.
Baca juga: Kronologi Iwan Bunuh Istri Pakai Sikat Gigi, Kesal Gak Pernah Masak dan Cuci Baju Mertua Ikut Campur
Menampik tudingan Teuku Ryan menggantungkan hidup kepada Ria Ricis, Dedi mengatakan kliennya selalu memberi nafkah untuk istri dan anaknya.
Tak hanya itu, Teuku Ryan juga membayar cicilan rumah dan biaya rumah sakit putrinya.
"Ryan itu bukan sosok yang, maaf kata ya selama ini beredar mokondo lah apa segala macam" ungkap Dedi.
"Ryan tetap menafkahi, dia membayar angsuran rumah, dia juga membayar biaya rumah sakitnya Moana," lanjut Dedi.
Menurut Dedi di akhir persidangan, pihak Teuku Ryan juga telah membeberkan bukti transfer nafkah.
"Di akhir-akhir persidangan kita juga menyampaikan bukti-bukti bahwasannya kita ada transfer untuk nafkah istri, ada transfer buat nafkah hidup anak dan istri juga," pungkas Dedi.
Diketahui Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai pada Jumat (3/5/2024) melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Adapun hasil dari putusan cerai tersebut, Ria Ricis mendapatkan hak asuh atas anak semata wayangnya.
Lalu Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan membebankan biaya nafkah anak kepada Teuku Ryan Rp10 juta per bulan.
Hakim juga melarang Ria Ricis menghalang-halangi Teuku Ryan bertemu anaknya.
Menurut Taslimah, Teuku Ryan masih memiliki hak untuk memberikan kasih sayang kepada sang anak.
"Penggugat (Ria Ricis) tidak boleh menghalangi tergugat (Teuku Ryan) untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," ujar Taslimah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024).
Taslimah menjelaskan majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan hingga menentukan hak asuh anak yang dipegang adik Oki Setiana Dewi tersebut.
"Untuk perkara tersebut, kemarin telah diputus secara e-court" terang Taslimah.
KABAR Tutut Soeharto Gugat Kemenkeu Tak Lama Sejak Purbaya Jabat Menkeu Gantikan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Inilah 15 Desa di Kota Langsa Provinsi Aceh Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Hingga Rp 1,5 M |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Kamis Pon 18 September 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
Kedekatan Prabowo dan Djamari Chaniago yang Baru Dilantik Jadi Menko Polkam, Kenangan Bersama di TNI |
![]() |
---|
CEK Nominal Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lengkap untuk Lulusan SMA, D3, S1 di Setiap Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.