Berita Bojonegoro Hari Ini
Meski Belum Terima Hasil Korupsi, 4 Kepala Desa di Bojonegoro Diseret ke Polda Jatim di Surabaya
Empat kepala desa di Kecamatan Padangan, Bojonegoro diringkus sebelum menerima setoran uang batil dari pengusaha.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
Empat kepala desa di Kecamatan Padangan, Bojonegoro diringkus sebelum menerima setoran uang batil dari pengusaha.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus empat kepala desa (Kades) di Kecamatan Padangan, Bojonegoro, Jatim.
Mereka diduga terlibat korupsi Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk perbaikan jalan di desanya.
Pertama, WO sebagai Kepala Desa Tebon Kecamatan Padangan.
Kedua, SO sebagai Kepala Desa Dengok Kecamatan Padangan.
Ketiga, SKI sebagai Kepala Desa Purworejo Kecamatan Padangan.
Keempat, MS sebagai Kepala Desa Kuncen Kecamatan Padangan.
Penangkapan berdasarkan pengembangan kasus yang terjadi pada tahun 2021.
Sebelumnya, terkait kasus ini, ada terpidana bernama Bambang Soedjatmiko yang telah divonis penjara 7 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 250 juta, dan uang pengganti Rp 1,6 miliar.
"Kasus itu diselidiki tahun 2023," ujar Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol I Putu Angga Feriyana, di Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Rabu (8/5/2024).
Keempat tersangka itu ternyata melakukan proses pencairan anggaran dan mekanisme pengerjaan perbaikan jalan, tidak berlandaskan Peraturan Bupati (Perbub) Bojonegoro.
Pertama, proses pengerjaan tidak dilakukan dengan mekanisme lelang tender penunjukan perusahaan pelaksana proyek.
Namun, lanjut Angga, para tersangka malah melakukan penunjukan langsung proses proyek pengerjaan tersebut kepada perusahaan milik terpidana Bambang.
"Pengelolaan anggaran BKKD yang seharusnya dilakukan lelang, tapi dilakukan secara penunjukan langsung dan menunjuk Bambang," jelasnya.
Kedua, proses pencairan anggaran perbaikan jalan tidak melalui rekening penampungan kas masing-masing desa.
Ternyata, para tersangka mencairkan anggaran proyek tersebut langsung ke rekening perusahaan Bambang.
"Itu melanggar aturan di sebuah Perbub terkait tata kelola landasan dan pengelolaan anggaran BKKD," ungkapnya.
Empat desa yang dipimpin tersangka menerima jumlah anggaran BKKD yang bervariasi. Namun, menurut Angga, masing-masing desa memperoleh anggaran kisaran Rp 300-an juta.
Perinciannya, Desa Tebon Rp 392,8 juta, Desa Dengok Rp 337,7 juta. Kemudian, Desa Purworejo Rp 370,3 juta dan Desa Kuncen Rp 187,5 juta.
Pembagian keuntungan antara Bambang dengan masing-masing kades itu sekitar 5-10 persen dari nilai anggaran yang telah cair.
Namun, ungkap Angga, para tersangka ini belum memperoleh keuntungan tersebut karena Bambang lebih dulu ditangkap pihak kepolisian.
"Bambang menjanjikan kepada para kades ini, namun dalam prosesnya, pekerjaan tidak selesai, anggaran di Bambang, sesuai hasil pemeriksaan, belum diberikan oleh Bambang ke para kades," terangnya.
Di Kecamatan Padangan, terdapat delapan desa yang akan menerima anggaran Dana BKKD total Rp 1,284 miliar.
Ternyata, empat desa penerima dana tersebut terbukti melakukan praktik lancung dalam pelaksanaan proyek pengerjaannya.
Itu sebabnya, kasus korupsi ini bakal diusut secara terus menerus.
"Karena semua uang dari desa diserahkan kepada Bambang, kemudian diserahkan pekerjaannya tidak selesai," katanya.
"Setelah dilakukan pengecekan dengan inspektorat Kabupaten Bojonegoro, ditemukan kondisi pekerjaan yang tidak sesuai spek," jelasnya.
Angga tak menampik potensi penambahan tersangka, entah dari kalangan kepala desa atau pejabat kelembagaan setingkat lebih tinggi.
"Desa yang lainnya, masih kami lakukan pendalaman," tambahnya.
"Soal itu, ke arah sana (keterlibatan pejabat di atas kades), masih dalam pengembangan penyelidikan dan penyidikan, masih berproses, masih pendalaman," pungkasnya.
Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD)
korupsi
Kepala Desa
Bojonegoro
Desa Tebon Kecamatan Padangan
Desa Dengok Kecamatan Padangan
Desa Purworejo Kecamatan Padangan
Desa Kuncen Kecamatan Padangan
Polres Bojonegoro Tangkap 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Puluhan Pasangan Muda Sejoli Diamankan Polres Bojonegoro Saat Ngamar di Home Stay |
![]() |
---|
Bojonegoro Diguncang Gempa Bumi, Getarannya Terasa di Tiga Kecamatan |
![]() |
---|
Tampang Pemuda Lamongan Kelainan yang Lecehkan Wanita Salat Duhur di Masjid Baureno Bojonegoro |
![]() |
---|
Pria Masuk Masjid Lalu Lecehkan Perempuan Sedang Shalat di Desa Gunungsari, Baureno, Bojonegoro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.