Berita Viral

Pegi Otak Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Polisi Beri Alasan Kenapa Baru Bergerak Setelah 8 Tahun

Pegi alias Perong satu dari tiga buron yang menjadi terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon akhirnya berhasil ditangkap.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Dok PoldaJawa Barat
Pegi Otak Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Polisi Beri Alasan Kenapa Baru Bergerak Setelah 8 Tahun 

SURYAMALANG.COM - Pegi alias Perong satu dari tiga buron yang menjadi terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon akhirnya berhasil ditangkap.

Selain itu, pihak kepolisian juga beri alasan kenapa baru bergerak dan mennagkap Pegi setelah 8 tahun berselang dari waktu kejadian pembunuhan Vina.

Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024), malam.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkap pekerjaan Pegi Setiawan yang ditangkap karena dugaan terlibat dalam kasus  Vina Cirebon.

Abast mengatakan, Pegi saat ditangkap bekerja sebagai buruh.

Abast mengatakan itu dalam wawancara yang disiarkan langsung SCTV pada Rabu (22/5) siang.

Polisi menangkap Pegi Setiawan (30) alias Perong yang jadi salah seorang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Polisi menangkap Pegi Setiawan (30) alias Perong yang jadi salah seorang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon, Jawa Barat. (WartaKota/Ramadhan LQ)

Baca juga: Hotman Paris Minta Ayah Eky Menghubunginya, Iptu Rudiana Diajak Usut Tuntas Kasus Vina yang Mangkrak

Mengenai kendala penangkapan pelaku setelah delapan tahun berlalu, Abast mengatakan, pihaknya harus berhati-hati dalam pengungkapan kasus ini.

Harus ada bukti dan saksi terlebih dahulu.

Pegi diduga sebagai otak kejahatan berupa pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon. Namun, Abast mengatakan, polisi masih mendalami apakah Pegi hanya ikut-ikutan atau menjadi pelaku utama.

Pegi sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak peristiwa terjadi pada 2016.

DPO lainnya yang belum ditangkap adalah Andi dan Dani. 

Mereka disebut terlibat dalam peristiwa hilangnya nyawa Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Sosok Pegi

Pegi alias Perong juga disebut Egi.

Berdasarkan rilis ciri-ciri yang dilakukan Polda Jabar, Pegi berusia 22 tahun saat peristiwa terjadi pada 2016.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved