Momen Tak Terduga Dinar Candy Ditunjuk Umi Pipik Jadi Ketua Pengajian, Merasa Adem Banyak Perubahan

Momen tak terduga Dinar Candy ditunjuk Umi Pipik jadi ketua pengajian, merasa lebih adem dan banyak perubahan.

|
Instagram @dinar_candy
Dinar Candy (baju putih) ditunjuk Umi Pipik (baju hitam) jadi ketua pengajian, merasa lebih adem dan rasakan banyak perubahan. 

Perubahan gaya busana DJ 31 tahun itu rupanya tak terlepas dari saran yang diberikan oleh Umi Pipik.

"Ini kan (perubahan penampilan) gara-gara Umi Pipik," kata Dinar Candy dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Tingkah Aneh Egi saat Kasus Vina Viral Lagi Mendadak Ubah Penampilan, Ketua RT Bongkar Fakta di 2016

Dinar Candy ikut pengajian Umi Pipik
Dinar Candy ikut pengajian Umi Pipik (Instagram @dinar_candy)

Dalam kesempatan itu Dinar Candy juga memberi tanggapan soal busananya ketika hadir dalam pernikahan putra sulung komedian Sule tersebut.

Banyak warganet menilai pakaian yang digunakan Dinar Candy kurang sopan karena terlalu terbuka.

Dinar Candy pun segera memberi penjelasan soal busana tersebut. 

"Nggak tadinya kan mau pakai baju panjang, tapi takut kelebayan, terus ini baju belum pernah dipakai, biar nanti foto-foto beda ini baju belum pernah dipakai," ujar Dinar Candy.

Sayangnya, gaya berpakaian Dinar Candy di acara pernikahan Mahalini itu terlanjur mendapatkan banyak hujatan dari warganet.

Bahkan kekasih pengusaha Ko Apex itu dianggap tidak menghargai acara yang digelar keluarga Sule tersebut.

"Terus aku bikin video, orang-orang kaya, 'ih kok bajunya kayak gitu sih, kenapa nggak menghargai, kenapa nggak pakai kebaya', tadinya tuh takut terlalu blink-blink," terang Dinar Candy

"Serba salah juga," imbuh Dinar Candy.

Sebagai seorang DJ sekaligus publik figur, Dinar Candy memang kerap berpakaian terbuka dalam beberapa kesempatan.

Kekasih Dinar Candy ditangkap polisi

Terlepas dari itu, Ko Apex kekasih Dinar Candy resmi ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat dan penggelapan jabatan PT Sinar Bintang Samudra (SBS).

Pria dengan nama asli Arfandi Susilo ini ditetapkan menjadi tersangka pada Sabtu (18/5/2024).

Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution pun membenarkan status Ko Apex tersangka.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved