Kronologi Tanah Mbah Siyem 1,7 Hektare Berubah Milik Pemerintah, Syok 2 Tahun Ditinggal Jadi Kolam

Kronologi tanah Mbah Siyem 1,7 hektare berubah jadi aset pemerintah desa, syok ditinggal 2 tahun jadi kolam renang: demi Allah kami tak pernah jual!

|
KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO
Tanah Mbah Siyem 1,7 hektare berubah jadi aset pemerintah desa, syok ditinggal 2 tahun jadi kolam renang. 

SURYAMALANG.COM, - Kronologi tanah Mbah Siyem jadi aset pemerintah desa (Pemdes) tejadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. 

Mbah Siyem dan para saudaranya syok ketika mendapati tanah warisan orang tua mereka mendadak sudah jadi sekolahan dan kolam renang. 

Bahkan Mbah Siyem berani bersumpah tidak pernah menjual tanah warisan orang tuanya tersebut.

Kronologi berawal saat Mbah Siyem yang kini berusia 60 tahun meninggalkan tanah dan rumahnya untuk merantau dan bekerja ke Sumatera tahun 2022.

Setelah 2 tahun merantau, Mbah Siyem kaget bukan kepalang mengetahui sertifikat tanah warisan bapak kandungnya, Kasman tiba-tiba berganti kepemilikan.

Tanah sebesar 1,7 hektare di Dusun Sarip, Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah telah berganti kepemilikan menjadi aset pemerintah Desa Karangasem.

Padahal tanah peninggalan bapak mereka, Kasman sejak tahun 1965 itu seharusnya dikuasai oleh Mbah Siyem dan ketiga saudaranya.

Bahkan, di atas separuh tanah itu kini sudah berdiri bangunan SD dan kolam renang.

Siyem beserta kakak dan adiknya yakni Karmin (70), Kasno (66) serta Parju (58) akhirnya berjuang menuntut hak mereka melalui proses peradilan.

Keempatnya menggugat Pemdes Karangasem karena diduga telah sengaja menyerobot tanah wasiat mereka.

Gugatan pun dilayangkan ke Pengadilan Negeri Purwodadi melalui Kantor Pengacara Abdurrahman & Co yang berkantor di Kota Semarang.

Sertifikat Berubah

Asa keluarga petani ini sejatinya hancur lebur menyusul alat bukti kepemilikan hak atas tanah berupa "Letter C" yang semula absah milik bapaknya mendadak berubah bersertifikat Pemdes Karangasem.

Mbah Siyem, ibu empat anak itu pun syok dan tidak habis pikir dengan kenyataan yang dialaminya. 

"Kami hanya orang kecil yang ingin menuntut hak kami. Demi Allah, kami tak pernah menjual tanah warisan bapak kami," tutur Siyem. Kamis (30/5/2024).

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved