Kronologi Tanah Mbah Siyem 1,7 Hektare Berubah Milik Pemerintah, Syok 2 Tahun Ditinggal Jadi Kolam
Kronologi tanah Mbah Siyem 1,7 hektare berubah jadi aset pemerintah desa, syok ditinggal 2 tahun jadi kolam renang: demi Allah kami tak pernah jual!
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Kronologi tanah Mbah Siyem jadi aset pemerintah desa (Pemdes) tejadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Mbah Siyem dan para saudaranya syok ketika mendapati tanah warisan orang tua mereka mendadak sudah jadi sekolahan dan kolam renang.
Bahkan Mbah Siyem berani bersumpah tidak pernah menjual tanah warisan orang tuanya tersebut.
Kronologi berawal saat Mbah Siyem yang kini berusia 60 tahun meninggalkan tanah dan rumahnya untuk merantau dan bekerja ke Sumatera tahun 2022.
Setelah 2 tahun merantau, Mbah Siyem kaget bukan kepalang mengetahui sertifikat tanah warisan bapak kandungnya, Kasman tiba-tiba berganti kepemilikan.
Tanah sebesar 1,7 hektare di Dusun Sarip, Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah telah berganti kepemilikan menjadi aset pemerintah Desa Karangasem.
Padahal tanah peninggalan bapak mereka, Kasman sejak tahun 1965 itu seharusnya dikuasai oleh Mbah Siyem dan ketiga saudaranya.
Bahkan, di atas separuh tanah itu kini sudah berdiri bangunan SD dan kolam renang.
Siyem beserta kakak dan adiknya yakni Karmin (70), Kasno (66) serta Parju (58) akhirnya berjuang menuntut hak mereka melalui proses peradilan.
Keempatnya menggugat Pemdes Karangasem karena diduga telah sengaja menyerobot tanah wasiat mereka.
Gugatan pun dilayangkan ke Pengadilan Negeri Purwodadi melalui Kantor Pengacara Abdurrahman & Co yang berkantor di Kota Semarang.
Sertifikat Berubah
Asa keluarga petani ini sejatinya hancur lebur menyusul alat bukti kepemilikan hak atas tanah berupa "Letter C" yang semula absah milik bapaknya mendadak berubah bersertifikat Pemdes Karangasem.
Mbah Siyem, ibu empat anak itu pun syok dan tidak habis pikir dengan kenyataan yang dialaminya.
"Kami hanya orang kecil yang ingin menuntut hak kami. Demi Allah, kami tak pernah menjual tanah warisan bapak kami," tutur Siyem. Kamis (30/5/2024).
tanah Mbah Siyem jadi aset pemerintah desa
tanah warisan orang tua
Mbah Siyem
sabotase tanah
Pemerintah Desa
suryamalang
Inilah 6 Desa di Kabupaten Aceh Tamiang Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,7 Miliar |
![]() |
---|
Thom Haye Jadi Pemain Termahal di Indonesia, Segini Gajinya Bergabung Persib Bandung |
![]() |
---|
ADA 4 Syarat Andre Rosiade untuk Pratama Arhan Sebelum Menikahi Azizah Salsha, Kini Berakhir Cerai |
![]() |
---|
Lirik Sholawat Jibril Shallallahu ala Muhammad Dibaca 1000 Kali Saat Malam Jumat, Penarik Rezeki |
![]() |
---|
Penyebab Cerai Pratama Arhan dan Azizah Secepat Kilat 2 Kali Sidang Langsung Beres, Masih Bisa Rujuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.