PPDB Malang 2024

Jadwal PPDB SMPN Kota Malang 2024 Dimulai, Ada 3 Hal Baru yang Perlu Dicermati Calon Peserta Didik

Jadwal pertama PPDB SMPN Kota Malang dimulai Senin esok untuk jalur afirmasi, perpindahan orangtua dan prestasi lomba non akademik dan akademik

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Minggu (2/6/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pelaksanaan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 2024 di Kota Malang akan dimulai Senin (3/6/2024).

Jadwal PPDB SMPN di kota Malang 2024 terbagi dalam 3 gelombang (jalur pendaftaran berbeda) dengan jadwal masing-masing yang berbeda.

Baca juga: SMP Swasta di Kota Malang Dilibatkan Bersama dalam PPDB Masuk SMPN Sebagai Pilihan

Jadwal gelombang pertama PPDB SMPN Kota Malang yang dimulai Senin esok adalah PPDB jalur afirmasi, perpindahan orangtua dan prestasi lomba non akademik dan akademik.

Jadwal pendaftaran PPDB SMPN yang pertama ini diawali dengan penyerahan sertifikat, dengan batas waktu mulai Senin, 3 Juni  sampai Rabu (5/6/2024) .

Calon peserta didik dari lulusan SD bisa melakukan penyerahan sertifikat lomba di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud ) Kota Malang

Hasil verifikasi dan pengembalian sertifikat dilakukan pada 10 Juni 2024.

Waktu pendaftaran jalur afirmasi, perpindahan orangtua dan sekaligus jalur prestasi lomba masuk SMPN di kota  Malang terhitung hanya tiga hari yakni Tanggal 24-26 Juni 2024.

Jadwal pengumuman PPDB SMPN gelombang pertama ini pada 28 Juni 2024.

Menurut Dodik Teguh Pribadi, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang beberapa waktu lalu, ada tiga hal baru yang diterapkan dalam PPDB tahun ini.

Hal baru Pertama yang dimaksud, yaitu PPDB SMP tahun ini melibatkan SMP swasta di Kota Malang dan SMP Negeri, SMPN  1 sampai SMPN 30. 

Sebagai informasi , data yang diperoleh suryamalang.com dari MKKS SMP swasta Kota Malang, ada 64 SMP swasta yang terlibat dalam PPDB online untuk jenjang SMP.

Sedang jumlah lembaga SMP swasta di kota Malang total ada 86 sekolah.

Ketua MKKS SMP Swasta Kota Malang, Rudiyanto, mengatakan ada lembaga SMP swasta yang tidak ikut PPDB SMPN karena sudah terpenuhi pagunya atau hampir terpenuhi pagunya.

 

Hal baru yang kedua di PPDB SMPN Kota Malang yakni penilaian jalur prestasi nilai rapor pada 2024 ditambah dengan nilai akreditasi. 

"Tahun sebelumnya hanya memakai rata-rata nilai rapor dan UKD (Ujian Kompetensi Dasar). Sekarang ditambah nilai akreditasi. Jadi 30 persen dikalikan nilai rata-rata rapor, ditambah 20 persen dikalikan nilai akreditasi  ditambah 50 persen dikalikan nilai UKD," jelas Dodik.

Semua nanti langsung masuk ke sistem. Jadi calon peserta didik tinggal daftar namun harus dilihat dulu nilai rata-ratanya 8,5. 

Hal terbaru ketiga adalah pada jalur afirmasi harus memakai  KIP, KKS, kartu pra sejahtera dan PKH.

Sedang kartu BNTD (Bantuan Non Tunai Daerah) tidak bisa dipakai karena menurut informasi Dinsos, bantuan ini sedang vakum dulu. 

"Untuk mengecek apakah benar dari keluarga tidak mampu sudah bisa dilakukan lewat online," papar Dodik. 


Kriteria Calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu jika memenuhi 3 prosedur berikut ini : 

(1)Terdaftar pada  website: https://pdktsam.malangkota.go.id/pencarian-data; atau

(2)Terdaftar pada DTKS(Data Terpadu Kelurga Sejahtera)dengan melakukan akses pada https://cekbansos.kemensos.go.id  dan  mencetak  surat keterangan  DTKS dari Dinas Sosial, P3AP2KB Kota Malang;

(3)Kepemilikan KIP (Kartu Indonesia Pintar).

 

Terkait KIP, yang bisa dipakai di PPDB adalah KIP yang berasal dari Kemendikbudristek.

"Ada dua KIP yang beredar. Satunya dari legislatif. Itu (KIP dari Legislatif) yang tidak bisa dipakai," kata Dodik.

Untuk diketahui, pada KIP dari kementrian ada indentitasnya, seperti nama, NISN dan NIK, alamat dll.

Sedang KIP dari legislatif tidak ada data seperti itu karena kartunya berafiliasi dengan bank tertentu sehingga berfungsi jadi kartu ATM.

Untuk pembagian kuota dalam PPDB SMPN di kota Malang, dalam PPDB ini, jalur afirmasi kuotanya 15 persen.

Kuota jalur kepindahan orangtua 5 persen.

Kuota jalur prestasi 30 persen, yang dipilah dengan rincian 25 persen untuk prestasi nilai rapot dan 5 persen untuk kuota prestasi lomba.

Sedang jalur zonasi masuk SMPN mencapai  50 persen.

 

 

Jadwal PPDB SMP Negeri 2024 di Kota Malang :


1. Jalur Afirmasi , Pindah Orang tua dan jalur prestas lomba non akademik dan akademik 

Tanggal 3-5 Juni 2024 : penyerahan sertifikat lomba di Disdikbud Kota Malang

Tanggal 10 Juni 2024 : Hasil verifikasi dan pengembalian sertifikat 

Tanggal 24-26 Juni 2024 : Pendaftaran

Tanggal 28 Juni 2024 : pengumuman

Tanggal 28-29 Juni 2024 : Daftar Ulang


2. Jalur prestasi nilai rapot

Tanggal 1-3 Juli 2024 : Pendaftaran

Tanggal 5 Juli : Pengumuman

Tanggal 5-6 Juli : Daftar Ulang


3. Jalur zonasi

Tanggal 8-10 Juli 2024 : Pendaftaran

Tanggal 12 Juli 2024 : Pengumuman

Tanggal 12-13 Juli 2024 : Daftar Ulang

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved