Berita Sumenep Hari Ini
Update Kasus Suami Pergoki Istri Berstatus Kepala Sekolah Selingkuh dengan Guru Pria di Sumenep
Perempuan kepala sekolah berinisial SR yang tepergok sekamar dengan guru pria berinisial Y di sebuah perumahan, Kamis (30/5/2024) siang.
Reporter: Ali Hafidz Syahbana
SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Pemkab Sumenep bakal menjatuhkan sanksi pada perempuan kepala sekolah berinisial SR yang tepergok sekamar dengan guru pria berinisial Y di sebuah perumahan, Kamis (30/5/2024) siang.
Perselingkuhan keduanya dipergoki suami SR bernama Beni Widarman yang kemudian melaporkan delik perzinaan ke Polres Sumenep.
Kepala sekolah dan guru itu sama-sama berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kalau kesalahan mereka besar, bisa saja nanti diberhentikan secara tidak hormat," tegas Sekretaris Pemkab Sumenep, Edy Rasiyadi, Senin (3/6/2024).
Ia akan memanggil kepala sekolah dan guru tersebut. Pemanggilan itu dalam rangka mengetahui kesalahan keduanya dalam hal Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami akan panggil, kami akan periksa untuk mengetahui sejauhmana tingkat kesalahan mereka," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan itu sangat penting dilakukan untuk pengambilan keputusan.
Dia lantas mengimbau para ASN untuk menjadi teladan di masyarakat dengan cara menghindari perbuatan menyimpang, salah satunya soal perselingkuhan.
Pengakuan Suami Pelaku KDRT Hingga Istri Tewas di Sumenep, Cabut Selang Oksigen Korban di Puskesmas |
![]() |
---|
Penampakan Aneh Pohon Mengeluarkan Api di Sumenep Viral, Warga Heran Cuma Muncul di Titik Tertentu |
![]() |
---|
Kronologi Ledakan di Sumenep yang Hancurkan Satu Rumah dan 2 Orang Tewas |
![]() |
---|
Kondisi Tragis Pasutri di Sumenep Tewas Usai Ledakan di Rumahnya, Kerabat Syok Lihat Tubuh Korban |
![]() |
---|
Modal Rp 10 Ribu, Paman di Sumenep Madura Setubuhi Ponakannya saat Rumah Sepi, Korban Masih 14 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.