Timnas Indonesia

Proses Naturalisasi Calvin Verdonk Dikebut Tuntas Hari Ini Agar Bisa Debut di Laga Lawan Filipina

Proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven hari ini pengajuan sebagai WNI dua pemain muda ini disetujui dalam sidang rapat paripurna DPR RI.

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Instagram @c.verdonk
Proses naturalisasi Calvin Verdonk sudah lolos Paripurna DPR RI, prosesnya menjadi WNI dikebut untuk dituntaskan hari ini, Selasa (4/6/2024) agar bisa didaftarkan untuk debutnya di laga Timnas Indonesia vs Filipina 

SURYAMALANG.COM - Proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven terus dikebut demi mengejar deadline pendaftaran pemain untuk laga Timnas Indonesia Vs Filipina dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

PSSI hingga Kemenpora berkejaran dengan waktu mengingat pendaftaran pemain agar Calvin Verdonk bisa bermain saat melawan Filipina terakhir di hari ini, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-20 Vs Ukraina Toulon Cup 2024 Malam Ini, Lawan Timnas U-23

Beruntungnya, proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven sudah selangkah lagi lebih maju ketika hari ini pengajuan sebagai WNI dua pemain muda ini disetujui dalam sidang rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024).

Kini Calvin Verdonk hanya butuh dua langkah lagi untuk resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di samping ia juga harus memproses perpindahan federasi.

Rapat paripurna DPR RI hari ini, Selasa (4/6/2024) yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani menyetujui permohonan status WNI dua pesepakbola diaspora, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven.

"Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?" tanya Puan Maharani saat rapat paripurna DPR RI.

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat yang dilansir dari laman YouTube DPR RI, Selasa (4/6/2024).

Tentu saja hal ini menjadi angin segar bagi Timnas Indonesia.

Sebab, tim asuhan Shin Tae-yong itu bakal memiliki dua amunisi tambahan untuk dapat bermain mengenakan seragam berlogo Garuda di dada.

Setelah ini, Calvin Verdonk menunggu keluarnya surat Keputusan Presiden (Keppres), dan langkah terakhir pengambilan sumpah WNI di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Jika dua langkah tersebut sudah dilalui, Calvin telah mendapatkan paspor Indonesia dan resmi menjadi WNI.

Adapun syarat untuk mendaftarkan pemain adalah memiliki paspor Indonesia.

Maka dari itu, diharapkan Calvin Verdonk bisa menjalani sumpah WNI hari ini, sehingga berpotensi debut di laga Timnas Indonesia vs Filipina.

Seperti diketahui,  Calvin Verdonk saat ini sudah ada di Jakarta, bahkan sudah bergabung di pemusatan latihan Timnas Indonesia.

Ia sebenarnya diharapkan bisa membela Timnas Indonesia di dua partai pamungkas Grup B Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved