Kronologi Penangkapan Paksa AP, Ancam Ria Ricis dan Minta Tebusan, Pakai 2 Nomor Teror Orang Dekat
Kronologi penangkapan paksa AP, ancam Ria Ricis dan minta tebusan, pakai 2 nomor hingga teror orang-orang terdekat.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
“Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan,” imbuh Ade Safri.
Ancaman hukuman yang diterima AP juga cukup berat.
Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, AP terancam penjara hingga 8 tahun.
AP dipersangkakan Pasal 27B ayat (2) jo Pasal 45 dan/atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar," ucap eks Kapolres Kota Solo itu.
Setelah ditangkap, AP tampak mengenakan kaca mata, dengan pakaian kaos berwarna ungu muda.
Baca juga: Sosok AP Pelaku yang Mengancam Ria Ricis Ditangkap Polisi, Minta Uang Rp 300 Juta Kini Tak Berkutik

Melalui Instagram story-nya dilansir Senin (10/6/2024), Ria Ricis sempat menjelaskan bentuk ancaman yang dilakukan pelaku.
AP ternyata berusaha menyebarkan foto Ria Ricis tanpa hijab serta video lain termasuk foto busana minim.
'Foto selfie no hijab, video ngegym aku dengan pakaian minim itu yang mau dia sebar. Kok bisa?' tulis Ria Ricis di story Instagram.
Setelah diberi tahu oleh polisi siapa pelakunya, Ria Ricis pun syok sebab mengaku kenal dengan oknum itu bahkan sempat punya hubungan baik.
'Iya, aku kenal orangnya. Kita punya hubungan baik dulu. Bahkan dari awal aku gak pernah notice (lihat) nama dia, waktu polda sebut ciri-cirinya saking gak berpikir positif' lanjut Ria Ricis.
Lebih lanjut, Ria Ricis menjelaskan kronologi foto dan video pribadinya bisa ada di tangan pelaku.
'Lalu aku pernah kasih hpku ke dia dan ternyata jadi disalahgunakan' terang Ria Ricis
'Kalian inget kan kemarin aku ada bahas hati-hati soal kasih hp? Ya' lanjut Ria Ricis
'Ternyata imbas dari aku kasih hp lama ke orang, foto dan video pribadi masih bisa di akses' imbuh Ria Ricis.
'Untuk kalian semua orang baik. Sehat-sehat kalian' pungkas Ria Ricis.
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jawa Timur Kamis 18 September 2025: Kota dan Kabupaten Hujan Ringan |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Target Menang Lawan Persib, Penjualan Tiket Nonton Melonjak Tajam |
![]() |
---|
2 Senjata Persib Bandung Hadapi Arema FC, Berkat Persebaya Kunci Kemenangan Makin Dekat |
![]() |
---|
Inilah 12 Desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,6 M |
![]() |
---|
Masa Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu 2025, Bisa Diperpanjang? Ini 9 Penyebab Dipecat dari Instansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.