Ibadah Haji 2024
300 Jemaah Lansia dan Disabilitas Non Mandiri Tempati Hotel Transit, Persiapan Safari Wukuf.
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan 1 Zulhijjah bertepatan dengan 7 Juni 2024. Karenanya, Wukuf di Arafah bertepatan dengan 15 Juni 2024.
Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , MAKKAH - Sebanyak 300 jemaah haji Lansia dan disabilitas non mandiri secara bertahap dipindahkan dari pemondokan di sektor menuju hotel transit di wilayah Aziziyah.
Mereka dipindah ke hotel transit yang lokasinya dekat dengan Arofah untuk persiapan mengikuti safari wukuf.
Baca juga: Puluhan Jemaah Haji Masih Jalani Perawatan di KKHI Makkah, Terbanyak Embarkasi Surabaya
Ya, tahun ini Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun ini akan kembali menggelar safari wukuf bagi jemaah haji lanjut usia non mandiri.
Safari Wukuf Jemaah Lansia dan Disablitas Non Mandiri tahun ini merupakan kali kedua. Pada 2023, ada 129 jemaah lansia dan disabilitas non mandiri yang mengikuti safari wukuf.
Saat itu, ada lebih dari 9.000 yang didaftarkan, namun kuota yang tersedia hanya 129 orang.
Tahun ini, kuota ditambah hingga 300 jemaah.
Proses pelayanan safari wukuf lansia dan disabilitas non mandiri berlangsung dari 12 – 19 Juni 2024.
“Sebagai persiapan, kami secara bertahap memindahkan jemaah haji lansia dan disabilitas non mandiri yang akan mengikuti safari wukuf ke hotel transit. Hotel dipilih berlokasi di wilayah Aziziyah, agar dekat dengan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah,” kata Kepala Bidang Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas Slamet Sodali, Kamis (13/6/2024).
Pihaknya sudah melakukan pendataan, ada 300 jemaah lansia dari 11 sektor pemondokan yang dipindahkan ke hotel transit untuk persiapan mengikuti safari wukuf.
Menurut Slamet, 300 jemaah lansia dan disabilitas diikutkan dalam safari wukuf setelah proses seleksi berdasarkan kriteria yang telah dirumuskan.
Ada lima kriteria jemaah haji lansia dan disabilitas yang bisa mengikuti safari wukuf lansia non-mandiri.
Mereka adalah :
a. Jemaah haji Lansia dan disabilitas yang tidak mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makan, minum, mandi dan mobilisasi.
b. Jemaah haji Lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan atau menggunakan kursi roda karena sakit dan memerlukan perawatan lebih lanjut.
c. Jemaah haji Lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang-berat).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.