Berita Viral

Kisah Istri Kapolsek Jadi Tukang Ojek Demi Hidupi 3 Anaknya, Suami Nikah Siri dengan Selingkuhan

Beginilah kisah istri Kapolsek jadi tukang ojek demi hidupi tiga anaknya karena ditelantarkan oleh sang suami yang nikah siri dengan selingkuhan.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
FOTO ILUSTRASI - Kisah Istri Kapolsek Jadi Tukang Ojek Demi Hidupi 3 Anaknya, Suami Nikah Siri dengan Selingkuhan 

SURYAMALANG.COM - Beginilah kisah istri Kapolsek jadi tukang ojek demi hidupi tiga anaknya karena ditelantarkan oleh sang suami selama bertahun-tahun. 

Disebutkan jika sang suami yang menjabat sebagai Kapolsek itu telah nikah siri dengan selingkuhannya. 

Ini adalah kisah Kapolsek di Banyuasin, Sumatera Selatan berinisial Iptu JBW yang tega menelantarkan istrinya sendiri viral.

JBW tega menelantarkan istrinya yang berinisial EV dan ketiga anaknya.

EV pun rela ngojek untuk bisa menghidup tiga anaknya.

Kisah ini pun viral setelah EV mengunggah curhatnya di media sosial.

Hal itu EV sampaikan melalui akun Facebook Vhinanya Joko pada Jumat (21/6/2024).

Dalam unggahan itu, EV menulis jika ia menjadi tukang ojek di sekitar wilayah Betung, Banyuasin, Sumsel.

EV terpaksa melakukan hal itu karena sang suami disebut sudah menikah siri dengan wnaita lain.

Sehingga dan ketiga anaknya tidak diberi nafkah.

EV pun mengadukan kisahnya ke Polda Sumatera Selatan hingga Kapolri.

Kisah Istri Kapolsek Jadi Tukang Ojek Demi Hidupi 3 Anaknya, Suami Nikah Siri dengan Selingkuhan
Kisah Istri Kapolsek Jadi Tukang Ojek Demi Hidupi 3 Anaknya, Suami Nikah Siri dengan Selingkuhan (facebook)

Baca juga: Biang Kerok Kasus Pembunuhan Vina Menurut Eks Kabareskrim Polri, Sosok Ini Bohong: Gimana Bisa Tahu?

Baca juga: Cerita Lengkap Balita 3 Tahun di Kediri Dikubur Orang tua di Samping Rumah, Kakek Pilu Cari Cucunya

Dalam unggahan iu, EV mengeluhkan kondisi rumah tangganya selama tujuh tahun karena tak memiliki kekuatan untuk menghidupi ketiga anaknya.

"Saya di sini ingin mengutarakan isi hati saya, dan mempertahankan harga diri serta hak saya yg selama 7 tahun ini saya tunggu itikad baik mereka terhadap saya sampai hari ini tidak ada, izin saya bertanya kepada bapak jendral yang terhormat.

1. Apakah boleh seorang polisi yang telah menikah secara resmi baik agama maupun secara hukum dengan SAH bisa menikah lagi tanpa sepengetahuan istri SAH

2. Apakah boleh seorang polisi tidak menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan baik selama 7 tahun lama nya, dan istri tidak diberi nafkah lahir dan batin,

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved