Berita Viral
Guru Diminta Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta, Tak Tahu Pensiun Umur 58 Tahun, Padahal Tetap Ngajar
Beginilah kisah guru diminta kembalikan uang negara sebesar Rp 75 juta lantaran tak tahu jika pensiun di umur 58 tahun.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Beginilah kisah guru diminta kembalikan uang negara sebesar Rp 75 juta lantaran tak tahu jika pensiun di umur 58 tahun.
Guru bernama Asniani itu mendapatkan gaji hingga umurnya 60 tahun namun tetap mengajar seperti biasa.
Asniani merupakan guru TK negeri di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Baru-baru ini, guru berusia 60 tahun itu viral karena mengadukan nasib yang ia alami.
Itu karena ia tak sanggup mengembalikan uang sebesar Rp 75.016.700 milik negara yang diminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Melansir dari TribunJambi, uang tersebut merupakan uang gaji beserta tunjangan selama dua tahun.
Di mana negara melakukan lebih bayar terhadap gajinya.
Dia seharusnya pensiun di usia 58 tahun, ternyata dia menerima gaji sampai usianya 60 tahun.
Menurut Asniani, dia memang menerima uang tersebut namun selama 2 tahun itu dirinya tetap mengajar seperti biasanya.
Dan dirinya tidak pernah diberitahu oleh siapapun jika batas usia pensiun seorang guru adalah 58 tahun.
"Saya sudah bertanya di Taspen, kata orang disana usia pensiun guru 60 tahun," kata Asniani, Kamis (13/6//2024).

Baca juga: Kondisi Rumah yang Diduga Pabrik Narkoba di Malang, Tetangga Sebut Kosong Bak Tak Ada Penghuni
Baca juga: Viral Nama Pelajar Susah Dibaca Echffannasjhiev Riensanqhavkha, Panitia PPDB Bingung Mau Panggil
Sebelum datang ke Taspen, wanita yang tinggal di RT 11 Pondok Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi itu pada tahun 2023 lalu sudah mengurus berkas pensiunnya di BKD Muaro Jambi, namun tidak direspon oleh pihak BKD, dan itu mendap sampai 2024.
Namun pada beberapa bulan lalu dirinya bermaksud menanyakan kepada pihak BKD bagaimana berkas yang dia masukkan tahun lalu.
Sesampai di sana dirinya mendapatkan informasi jika dia harus mengembalikan dana sebesar Rp 75.016.700 kepada negara, karena masa usia pensiunnya di usia 58 tahun.
Jadi ada kelebihan bayar selama 2 tahun dan itu harus dikembalikan.
guru diminta kembalikan uang negara
guru
uang negara
pensiunan guru
pensiun
Asniani
Muara Bungo Jambi
Jambi
berita viral
SURYAMALANG.COM
FAKTA Kepsek Roni Viral Dicopot karena Tegur Anak Wali Kota Bawa Mobil ke Sekolah 'Saya Ikhlas' |
![]() |
---|
FAKTA TERBARU Pembacokan Serda Rahman Oleh Pengunjung Kafe di Wonosobo: Niat Melerai Keributan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Warga Pujon Malang Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan di Bangkalan, Dibegal ? |
![]() |
---|
NASIB Aiptu S Keluarkan SKCK Anggota DPRD Wakatobi Padahal Tersangka Pembunuhan, Batal Naik Pangkat |
![]() |
---|
Pemilik Kerangka Ditemukan Dalam Pohon Aren Diduga Pria Bernama Yuda, 2 Tahun Merantau Tak Bawa KTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.