Gaji Batara Ageng Sebenarnya Dibongkar Fuji, Uang 500 Ribu Cuma Transportasi Aslinya di Luar Batas

Gaji Batara Ageng sebenarnya dibongkar Fuji, uang Rp 500 ribu cuma transportasi aslinya di luar batas, makin murka dengan eks manajer.

|
Youtube Fuji An/Youtube KOMPASTV
Batara Ageng (kiri) mantan manajer Fuji (kanan), uang Rp 500 ribu cuma transportasi aslinya di luar batas, makin murka dengan eks manajer. 

SURYAMALANG.COM, - Gaji Batara Ageng sebenarnya dibongkar Fuji bukan Rp 500 ribu seperti pengakuan mantan manajernya. 

Mantan manajer Fuji bernama Batara Ageng diketahui menggelapkan uang hingga Rp 1,3 miliar dan kini telah ditangkap polisi. 

Dalam pengakuannya, Batara Ageng menggelapkan uang Fuji karena hanya digaji Rp 500 ribu per bulan. 

Atas hal tersebut, selebgram Fujianti Utami membantah dan menjabarkan seperti apa sistem kerja antara dirinya dengan Batara Ageng

Kata Fuji, uang Rp500 yang disebutkan Batara Ageng tersebut bukan gaji namun uang untuk transportasi.

"(Gaji Rp500 ribu per bulan) transport ya mas. Itu pembelaan dia (Batara) aja mau ngomong apa," kata Fuji di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024) malam melansir Wartakotalive.com

Lebih lanjut Fuji menjelaskan Batara Ageng akan mendapatkan lima hingga 10 persen pemasukan dari kesepakatan kerja sama dengan brand.

"Setiap dia mendapatkan pekerjaan untuk saya, dia mendapatkan komisi 5-10 persen dari nilai kontrak kerja," ucap Fuji.

Baca juga: Perubahan Wajah Mahalini Menantu Sule dari SMA hingga Oplas di Korea, Kecantikannya Jadi Sorotan

Lantas Fuji memastikan gaji Batara Ageng di luar batas atau tidak terbatas alias unlimited. 

"Jadi kalau ditanya, gaji dia itu nggak ada limitnya (batasnya)," lanjut Fuji

Fuji pun justru heran melihat hidup Batara Ageng yang cukup mewah jika mengaku hanya digaji Rp 500 ribu/bulan.

"Kalau gajinya Rp 500 ribu per bulan, nggak mungkin dia bisa hidup mewah," kata Fuji yang tidak memaafkan perbuatan Batara Ageng.

Menurut Fuji pengakuan diberi gaji Rp 500 ribu/bulan lalu menggelapkan uang itu hanya alasan saja.

"Itu cuma pembelaan dia," tegas Fuji

Kendati begitu, Fuji menutup pintu maaf dan menginginkan mantan manajernya tersebut masuk penjara.

"Saya sudah capek," ujar Fuji.

"Aku mau keadilan buat aku, yang jelas aku pengen hati aku tenang, lega, pengen keadilan aja sih," timpal Fuji.

Diketahui, Batara Ageng dilaporkan Fuji pada 7 September 2023.

Batara Ageng kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juni 2023 setelah menyerahkan diri ke polisi.

Di depan polisi, Batara Ageng mengakui menghabiskan uang Rp 1,3 miliar untuk kebutuhan pribadinya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024).

"Uangnya sudah digunakan untuk mengangsur kendaraan pribadi dan apartemen dan untuk kehidupan sehari-hari," kata Tomi Kurniawan mengutip TribunJakarta.com.

Baca juga: Sosok Aktor Senior Terkenal Kini Jadi Tukang Besi di Negeri Orang, Tinggalkan Dunia Artis Demi Anak

Sosok Batara Ageng mantan manajer Fuji ditangkap polisi
Sosok Batara Ageng mantan manajer Fuji ditangkap polisi (Serambinews/Dok Polres Metro Jakbar)

Batara Ageng menjadi manajer Fuji An sejak Desember 2021 hingga Desember 2022.

Selama menjadi manajer Fuji, terungkap bahwa pelaku hanya digaji Rp500 perbulan.

"Berdasarkan keterangan saudari FU (Fuji Utami) bahwa saudara BA itu digaji Rp500 ribu per bulan," ujar Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan saat merilis kasus tersebut di kantornya, Kamis (11/7/2024) melansir Tribunnews.com.

Namun, lanjut Tomi, Batara mendapatkan bonus tiap kali Fuji mendapatkan pekerjaan.

"Namun, apabila ada kontrak kerjasama dengan para agensi, saudara BA dapet keuntungan 5 sampai 10 persen dari setiap kontrak," ujar Tomi.

Sejumlah kerjasama kontrak itulah yang kemudian digelapkan oleh Batara untuk masuk ke rekening pribadinya.

Batara Ageng menandatangani kontrak kerja sama sebanyak kurang lebih 20 kali.

Selama setahun bekerja sebagai manajer, diperkirakan ada 20 kontrak Fuji yang digelapkan oleh Batara Ageng dengan total kerugian mencapai Rp1,3 Miliar.

"Saudari FU (Fuji An) melakukan audit internal keuangannya, dan didapati bahwa ada Rp 1,3 miliar yang seharusnya didapatkan justru tidak masuk ke rekeningnya," kata Tomi Kurniawan.

Usut punya usut, hasil 20 kontrak kerja sama itu uangnya masuk seluruhnya ke rekening Batara Ageng.

Keberadaan Batara Ageng kemudian berpindah-pindah tempat tinggal.

Saat ini Batara Ageng mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat dan dijerat Pasal 374 dan 372 KUHP terkait tindak pidana penggelapan dengan pemberatan dan atau penggelapan.

Batara Ageng diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca juga: Pertemuan Ayu Ting Ting dan Inara Rusli Terekam, Keduanya Sama-sama Dijodohkan dengan Ivan Gunawan

Pemotretan terbaru Fuji dengan konsep bak prewed.
Pemotretan terbaru Fuji dengan konsep bak prewed. (Instagram | @fuji_an)

Sedangkan Fuji menegaskan kejadian tersebut memang telah diketahuinya sejak tahun lalu, namun sudah berusaha membicarakan hal tersebut kepada mantan rekan kerjanya.

Sayangnya niat Fuji tidak mendapatkan respons baik.

Hingga akhirnya Fuji melaporkan mantan rekan kerjanya itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis 7 September 2023.

Adapun kasus penggelapan dana oleh mantan manajer Fuji tersebut kini tengah di tangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved