OTT Bupati Ponorogo Oleh KPK
PENAMPAKAN Rubicon, BMW hingga Sepeda Balap yang Disita KPK dari Rumah Yunus Direktur RSUD Ponorogo
Penampakan Rubicon, mobil BMW hingga sepeda balap yang disita KPK dari rumah dokter Yunus Mahatma Direktur RSUD Ponorogo.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Ringkasan Berita:
- KPK melakukan penggeledahan maraton selama empat hari, mulai 11 hingga 14 November 2025 terkait kasus penyapan dan gratifikasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Ponorogo.
- Dari rumah dr. Yunus Mahatma, Direktur RSUD Ponorogo, penyidik menyita sejumlah aset mewah berupa mobil Rubicon, BMW, jam tangan eksklusif, serta puluhan sepeda balap dan berbagai merek yang jumlahnya mencapai 24 unit.
SURYAMALANG.COM - Kasus dugaan suap jual beli jabatan hingga gratifikasi di lingkungan Kabupaten Ponorogo tengah menjadi sorotan.
Terbaru, penampakan Rubicon, mobil BMW hingga sepeda balap yang disita KPK dari rumah dokter Yunus Mahatma Direktur RSUD Ponorogo.
Penyidik juga mengamankan sejumlah barang lainnya, termasuk jam tangan mewah serta puluhan sepeda berbagai merek.
Penggeledahan berlangsung selama 4 hari, mulai Selasa 11 November hingga Jumat 14 November.
Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
"Selain itu dari rumah saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak lainnya, di antaranya sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/11/2025) melansir Antara via Kompas.com.
Ia menjelaskan, penyidik melakukan penggeledahan secara maraton sejak Selasa (11/11/2025) hingga Jumat (14/11/2025).
Selain rumah Yunus, lokasi lain yang digeledah yaitu Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekretaris daerah, rumah pribadi tersangka Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), rumah Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo, serta sejumlah lokasi lainnya.
Baca juga: Daftar 11 Lokasi Incaran KPK Cari Barang Bukti Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara, seperti dokumen penganggaran maupun proyek.
Selanjutnya, Budi menuturkan penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan barang bukti yang disita untuk mendukung proses penyidikan.
"Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery," tuturnya menambahkan.
Baca juga: KPK Sita Kwitansi dan Nota Jual Beli Tanah dari Kediaman Pribadi Sekda Ponorogo di Madiun
Tersangka
Pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Penetapan tersangka dilakukan setelah diadakan OTT di wilayah Ponorogo.
Empat orang tersangka itu adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
harta dokter Yunus Mahatma disita KPK
harta dokter Yunus Mahatma
dokter Yunus Mahatma
Rubicon
BMW
Direktur RSUD Ponorogo
Sugiri Sancoko
penyuapan
gratifikasi
KPK
meaningful
suryamalang
Ponorogo
| Daftar 11 Lokasi Incaran KPK Cari Barang Bukti Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko |
|
|---|
| Nasib Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo Senilai Rp 164 Miliar, Kini Diselidiki KPK |
|
|---|
| Tim KPK Bawa 3 Koper dari Kantor Disbudparpora Ponorogo, 5 Jam Lebih Geledah Ruang Bidang Kebudayaan |
|
|---|
| 5 Fakta Indah Bekti Pertiwi Rumahnya Digeledah KPK, Cairkan Suap ke Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko |
|
|---|
| Rumah Mewah Indah Bekti Pertiwi Digeledah KPK, Terkait Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko |
|
|---|