Berita Viral
Nasib Mujur Pegi Setiawan Usai Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Bos Durian Beri Hadiah Motor Baru
Beginilah nasib mujur Pegi Setiawan usai bebas dari penjara terkait kasus Vina Cirebon. Bos durian beri hadiah motor baru.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Saat ditemukan, Vina masih hidup, sedangkan Eki sudah meninggal.
Awalnya, kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.
Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Vina dan Eki merupakan korban penganiayaan yang dilakukan geng motor.
Vina bahkan menjadi korban rudapaksa bergilir.
Polisi kemudian menangkan delapan terduga pelaku.
Mereka dijebloskan ke penjara. Tujuh orang dengan hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun.
Kisah tragis Vina kemudian difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Film ini kemudian membuat Polda Jabar "melanjutkan" pengejaran kepada tiga buron.
Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.
Pegi Setiawan ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak utama kejahatan.
Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan.
Pegi melalui pengacaranya kemudian mengajukan gugatan praperadilan.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Suleaman mengabulkan praperadilan yang menyatakan status tersangka Pegi dibatalkan.
Polda Jawa Barat pada Senin (8/7/2024) malam, beberapa jam setelah sidang putusan praperadilan, membebaskan Pegi dari tahanan.
nasib mujur Pegi Setiawan
Pegi Setiawan
Pegi
motor baru
Vina Cirebon
Pegi Setiawan bebas
motor
viral
suryamalang
VIRAL Pengakuan Guru Fisika Dituduh Jadi Alasan Siswa SMA Lakukan Tindakan Ekstrem, Ada Bullying? |
![]() |
---|
Satria Arta Kumbara Mohon Minta Pulang, Status WNI Dicabut Usai Viral Jadi Tentara Bayaran Rusia |
![]() |
---|
Biodata Siti Mualimah Orang Tua Murid Minta Uang Damai Rp 25 Juta ke Zuhdi Guru Madrasah di Demak |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Pantau Kasus Ahmad Zuhdi Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta, Letkol Teddy Titip Pesan |
![]() |
---|
4 Pengakuan Wali Murid Viral Minta Denda ke Guru Madrasah Ahmad Zuhdi, Bantah Minta Rp 25 juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.