Lansia Meninggal di Jonggol
Ancaman Penjara Menghantui Anak Kakek-Nenek Tewas Gak Pernah Dijenguk, Akan Dilaporkan ke Polisi
Ancaman penjara menghantui anak kakek-nenek tewas gak pernah dijenguk, akan dilaporkan ke polisi oleh sosok ini.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Ancaman penjara menghantui anak kakek-nenek yang tewas di rumahnya karena diduga ditelantarkan.
Ketiga anak kakek-nenek di Bogor itu tidak pernah menjenguk orang tuanya yang sudah renta dan sakit-sakitan sampai kemudian meninggal dunia.
Kini tiga anak kakek-nenek hendak dilaporkan ke polisi oleh seorang pengacara bernama Gurun Arisastra.
Selain pengacara, Gurun Arisastra juga Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).
"Saya meminta atensi kepada Kapolri serta Kapola Jawa Barat untuk memanggil, memeriksa dan memproses hukum anak kandung yang diduga telah menelantarkan orang tuanya yang lansia hingga meninggal," kata Gurun saat dihubungi, Jumat (19/7/2024) mengutip TribunJakarta.com (grup suryamalang).
Rencananya, Gurun akan membuat laporan resmi ke Polres Bogor pada Senin (22/7/2024) pekan depan.
Menurut Gurun, tindakan penelantaran yang dilakukan ketiga anak korban melanggar Pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan hukuman pidana tiga tahun dan denda belasan juta.
"Harusnya orang tua ini kan dirawat oleh anaknya tetapi ini justru ditelantarkan hingga akhirnya meninggal dunia," kata advokat dari Law Firm Gurun Arisastra & Partners ini.
Selain itu, Gurun berharap dengan adanya proses hukum bisa berdampak agar tak ada lagi anak-anak yang tega menelantarkan orang tuanya semacam ini.
"Alasan sosiologisnya supaya ini jadi pembelajaran penting dan aturan hukum kepada anak-anak maupun lingkup rumah tangga bahwa tidak boleh menelantarkan keluarganya karena ini jelas sangat tidak manusiawi," ujar Gurun.
Berdasarkan penelusuran Tribunsumsel.com, Jumat (19/7/2024) Gurun merupakan Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).
Selain menjabat Ketua bidang hukum SEMMI, Guru ternyata berprofesi sebagai pengacara.
Adapun Gurun Arisastra merupakan pemuda asal Yogyakarta yang lahir tanggal 17 Juli 1992.
Pria ini keturunan Bima Nusa Tenggara Barat dan besar di Tanjung Priok dan Koja Jakarta Utara.
Gurun bersama organisasinya pernah melaporkan artis Dinar Candy gara-gara kasus bikini di pinggir jalan.
lansia meninggal di Jonggol
kakek-nenek meninggal di Jonggol
kakek-nenek tewas
Hans dan Rita
kakek-nenek
Gurun Arisastra
ancaman penjara
Jonggol
suryamalang
Perjuangan Kakek Hans Rawat Istri Sakit Hingga Meninggal Bersama, Anak Masih Tega Bohong Soal Uang |
![]() |
---|
Riwayat Hidup Kakek-Nenek Meninggal Tak Pernah Dijenguk Anak, Dulu Atlet Voli Nasional dan Dosen |
![]() |
---|
Jawaban Ketus RT Anak Kakek-Nenek di Jonggol Datang Bahas Rumah, Orang tua Tewas Tak Pernah Dijenguk |
![]() |
---|
Usaha Kakek-Nenek Bertahan Hidup Sebelum Tewas Gak Pernah Dijenguk Anak, Kini Datang ke Pemakaman |
![]() |
---|
Keberadaan 3 Anak Hans dan Rita Kakek Nenek Meninggal di Rumah Tak Ada yang Tahu, Polisi Ikut Cari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.