Berita Viral
NASIB Pemilik Pabrik Mie Berformalin Sejak 34 Tahun di Kota Semarang, Terancam Ditutup?
Nasib pemilik pabrik mie berformalin di Semarang, Putut Anggoro sial. Pasalnya, BPOM Semarang melarang Putut lagi memproduksi mie untuk sementara.
SURYAMALANG.com – Nasib pemilik pabrik mie berformalin di Semarang, Putut Anggoro sial.
Pasalnya, Putut tak boleh lagi memproduksi mie untuk sementara waktu.
Tak hanya itu, Putut juga bakal diperiksa, apakah ada kesengajaan mencampurkan bahan formalin ke dalam mienya atau tidak.
Dalam kesempatan sebelumnya diwawancarai reporter Tribunjateng.com, Putut mengaku tidak mengetahui mie-nya mengandung formalin.
Ia mengaku menjalankan bisnis memproduksi mie tersebut warisan dari orang tuanya.
Sekadar diketahui, pabrik mie berfromalin tersebut sudah beroperasi sejak 1990.
Putut merupakan penerus usaha generasi kedua.
Putut juga menyebutkan, pabriknya bisa menjual rata-rata 20 sak mie. Berat per sak 25 kilogram.
Putut menjual mienya itu seharga Rp 22 ribu per kilogram.
Baca juga: Kronologi Presiden Jokowi Terhindar dari Makanan Berformalin saat Kunjungan di Labuan Bajo
Pabrik mie berformalin milik Putut itu berada di Jalan Kimar 5 No 260B, Pandan Lamper, Gayamsari, Kota Semarang.
Pabrik itu digerebek oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kota Semarang dua hari lalu atau tepatnya pada Selasa (30/7/3034).
Kebanyakan mie produksi dari pabrik tersebut dijual kepada para pedagang mie ayam.
Kepala Balai BPOM Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan temuan itu merupakan tindak lanjut dari beredarnya mie ayam yang mengandung formalin.
Sebelumnya, tim dari BPOM melakukan penelusuran terlebih dahulu kepada para pedagang mie ayam yang membeli dari pabrik milik Putut.
Tim BPOM juga menemukan sarana produksi mie berformalin tersebut.
formalin
mie berformalin
Semarang
BPOM Semarang
mie ayam
pabrik mie berformalin di Semarang
Kota Semarang
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.