Berita Viral
Kabar Saka Tatal Setelah Sumpah Pocong 4 Hari Lalu, Kondisi Badan Sehat, Masih Terbayang-bayang
Beginilah kabar Saka Tatal setelah sumpah pocong yang dilaksanakan empat hari lalu. Dirinya berhasil selamat setelah melakukan sumpah pocong.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Beginilah kabar Saka Tatal setelah sumpah pocong yang dilaksanakan empat hari lalu.
Sosok Saka Tatal yang pernah dipenjara perkara kasus Vina Cirebon diketahui selamat setelah melakukan sumpah pocong dengan bersumpah dirinya tidak membunuh Vina 8 tahun lalu.
Sumpah pocong yang dilakukan mantan terpidana kasus Vina Cirebon itu seperti diketahui begitu menyita perhatian.
Sumpah dilakukan Jumat (9/10/2024).
Dalam sumpahnya, Saka Tatal menegaskan dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Saka Tatal juga diminta bersumpah, ketujuh terpidana bukanlah pelaku pembunuhan dan menjadi korban salah tangkap.
"Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina."
"Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap dan telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana."
"Apabila saya berdusta, dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," sumpah Saka Tatal menirukan perkataan Sugiono.

Demikian isi sumpah pocong Saka Tatal.
Empat hari usai sumpah pocong, Saka Tatal mengatakan tidak terjadi sesuatu terhadap dirinya.
"Saya sudah menjalani sumpah pocong, dan Alhamdulillah, gak ada apa-apa. Badan ini masih sehat," kata Saka Tatal di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (13/8/2024) pagi mengutip Tribun Cirebon.
Meski demikian, Saka mengakui bahwa pengalaman menjalani sumpah pocong masih membekas di pikirannya.
"Terbayang sih masih, tapi gak apa-apa, sehat-sehat saja," ucapnya.
Seperti diketahui, Saka Tatal, yang sebelumnya menjadi salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, kini kembali menjadi sorotan setelah bebas dari hukuman penjara.
Sebagai bagian dari upaya meyakini bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki tahun 2016 lalu, Saka melakukan sumpah pocong.
Ritual sumpah pocong yang dijalani Saka menambah dimensi spiritual dalam kasus yang telah lama menjadi perhatian publik ini.
Langkah tersebut diambilnya sebagai bentuk pembelaan diri, sebelum menghadapi pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian.
Ritual sumpah pocong sendiri dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon pada Jumat (9/8/2024) lalu.
Saat itu, sejatinya tak hanya Saka yang harus menjalani ritual tersebut, namun Iptu Rudiana, ayah dari Eki, namun Iptu Rudiana tak hadir.

Ketidakhadirannya ini menuai kritik dari tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Menurut Farhat, Iptu Rudiana hanya berani menggertak dengan menantang sumpah pocong.
Namun tidak menunjukkan keberanian untuk hadir dalam prosesi tersebut.
dalam prosesi sumpah pocong tersebut, suasana di halaman Padepokan Agung Amparan Jati penuh sesak warga.
Jumlahnya bisa mencapai ratusan orang.
Halaman itu sesak, mulai di jalanan depan Padepokan Amparan Jati Cirebon, hingga di teras padepokan tersebut
Kejanggalan Pesan Vina Saat Hari Kejadian Pembunuhan
Bukti baru kasus Vina Cirebon dimunculkan. Yakni chat Vina pada sahabatnya di malam ia terbunuh.
Vina mengirim pesan kepada sahabatnya yang bernama Widi.
Hal itu seperti diungkapkan kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu.
Chat ini sangat penting karena berkaitan dengan waktu kematian Vina.
Megatelah memberikan kesaksian dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, Selasa (30/7/2024) lalu.
"Saya punya bukti itu. Ketika saya baca, yang menarik di angka 58 itu ada kata Widi sehingga saya berkesimpulan keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, didukung fakta adanya percakapan itu," ujar Edwin dalam tayangan Official iNews, Jumat (9/8/2024).
"Yang paling mengesankan dalam percakapan ini adalah percakapan Vina kepada Widi."
Menurut Edwin, percakapan Vina dan Widi berlangsung beberapa saat sebelum jasad Vina ditemukan pada 27 Agustus 2016 malam.
Dalam pesannya, Vina sempat mengajak Widi bertemu.
"Itu pukul 22.14 WIB, di situ ada sms dari Vina kepada Widi yang mengajak jalan-jalan, dijemput kalau mau," ucap Edwin.
Edwin mengatakan, isi percakapan Vina berbeda jauh dengan hasil putusan yang telah ditetapkan.
Pada putusan, Vina disebut diikuti gerombolan pelaku sekitar pukul 21.15 WIB.
"Menjelaskan dengan terang bahwa di jam tersebut Vina masih hidup, sangat berbeda jauh dengan putusan tiga perkara yang sudah inkrah," jelasnya.
"Dalam putusan, disebutkan pada pukul 21.15 WIB ketika Vina dan Eky melintas kemudian diikuti para pelaku kemudian terjadilah peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan."
Edwin memastikan bukti percakapan di ponsel Vina belum pernah dibuka dalam sidang.
"Poinnya soal percakapan sms yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," tandasnya.
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.