Pantas Es Moni Jumbo Campuran Miras Oplosan Disukai Anak Muda, Satpol PP Demak: Murah Beraneka Rasa

Pantas banyak kalangan anak muda di Kabupaten Demak menggandrungi es moni campuran miras oplosan, baik ukuran kecil maupun jumbo.

Editor: iksan fauzi
Kolase PNGTREE/TRIBUN JATENG/Rezanda Akbar D
ILUSTRASI : Botol minuman. Foto kanan: Satpol PP Kabupaten Demak merazia produsen es moni yang akhir-akhir ini digandrungi anak muda di Kabupaten Demak. 

SURYAMALANG.COM, DEMAK – Pantas banyak kalangan anak muda di Kabupaten Demak menggandrungi es moni campuran miras oplosan, baik ukuran kecil maupun jumbo.

Pihak Satpol PP Kabupaten Demak menyebut, harga es moni lebih murah dibandingkan es lainnya.

Yakni, untuk ukuran kecil dibanderol harga Rp 8.000, sedangkan ukuran besar Rp 10.000.

Murahnya harga es moni itu pun membuat anak muda di Kabupaten Demak menyukainya.

Sayangnya, es moni di sana diproduksi dengan campuran minuman keras (miras) oplosan.

Bahkan, saking larisnya, peredaran es moni ini dianggap fenomena baru.

Campuran miras oplosan di dalam es moni itu pun membuat Satpol PP Kabupaten Demak rajin melakukan razia kepada para penjual.

Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melarang peredaran miras.

Cara memproduksi es moni mudah.

Yaitu, minuman tersebut merupakan perpaduan antara miras dengan serbuk sachet sebagai varian rasa.

Ya, beberapa waktu belakangan, marak beredar minuman es moni di kalangan pemuda Kabupaten Demak.

Es moni adalah minum keras (miras) yang dicampur dengan minuman sachet dan dikemas menyerupai es teh kemasan cup atau dikenal es teh jumbo.

Pembeli bisa memilih varian rasa dari miras oplosan yang dijual ilegal di Kabupaten Demak ini.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono pun mengungkapkan awal mula terbongkarnya praktik penjualan es moni atau miras oplosan yang dikemas menyerupai es teh jumbo ini.

Ia menyebut, peredaran minuman tersebut sudah berlangsung beberapa bulan terakhir di Kabupaten Demak.

Pihaknya memergoki beberapa toko yang menjual es moni di Pantura Demak, lantas menyitanya berikut peralatan seperti alat pres plastik tutup gelas cup.

"Ketahuan langsung kami tutup, kami sita mirasnya dan alat-alat untuk membuat es moni," ujarnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (14/8/2024).

Pihaknya pun mengklaim dalam 2 bulan terakhir, Satpol PP Kabupaten Demak sudah menyita ribuan miras dan ratusan botol arak yang digunakan untuk campuran es moni.

"Kalau mirasnya sudah ribuan, kalau khusus campuran es moni sekira 250 botol jadi botol besar bekas mineral," ungkapnya.

Mirisnya, banyak masyarakat yang menggandrungi miras jenis baru ini.

Hal itu lantaran dianggap menyegarkan karena rasa bervariatif dan harga yang miring.

Setiap cup dijual Rp8.000 hingga Rp10.000, menyesuaikan besar kecilnya kemasan.

"Banyak minuman berenergi, terus suplemen banyak jenisnya."

"Ada yang dari produk-produk tertentu, ketika dikasih es sudah segar, ketika dikasih itu (miras) mungkin lebih segar," paparnya.

"Rata-rata mereka yang tertarik anak muda, karena minumannya murah," sambung dia.

Agus Sukiyono mengatakan, selama ini sudah mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi es moni, lantaran membahayakan dan aturan Pemkab Demak juga tidak diperbolehkan.

Pihaknya pun berjanji, para pedagang yang kepergok menjual es moni untuk kedua kalinya akan diproses secara hukum.

"Penjual sudah kami ancam, bagi yang buka lagi, silakan menjual yang lain."

" Kalau itu (es moni) lagi, langsung kami proses hukum," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul GEGER Viral Es Moni di Demak, Miras Beragam Varian Rasa Menyerupai Teh Jumbo, Harganya Cuma Rp8.000

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved