Kronologi Siswi SMP Buta Setelah Minum 6 Obat dari Bidan Diduga Malapraktik, Tak Punya Izin Praktik
Kronologi siswi SMP buta setelah minum 6 obat dari bidan diduga malapraktik, tak punya izin praktik, butuh donor kornea.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Kronologi siswi SMP buta setelah minum obat dari bidan dijelaskan oleh ibu korban yang pilu melihat nasib anaknya sekarang.
Dugaan malapraktik-pun semakin menguat setelah polisi menyelidiki kasus ini dan didapati bidan di Palembang, Sumatera Selatan tersebut tidak memiliki izin praktik.
Kondisi siswi bernama Berlian Putri berusia 13 tahun itu juga memprihatinkan setelah menjalani perawatan hingga tindakan operasi.
Sosok bidang yang diduga membuat siswi SMP itu buta berinisial AG.
Mata Berlian tidak bisa melihat lagi setelah divonis mengalami kerusakan dan membutuhkan donor kornea agar matanya bisa berfungsi kembali.
Nila Sari (43), ibu kandung Berlian menceritakan kronologi peristiwa yang menimpa putrinya.
Semua berawal saat Berlian mengalami demam dan mual disertai muntah pada Selasa (02/07/2024).
Kemudian Nila Sari berinisiatif membawa Berlian berobat ke bidan AG yang tak jauh dari kediamannya di Jalan Sukakarya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.
Saat itu, Berlian pun mendapatkan enam jenis obat untuk diminum.
"Keesokan harinya anak saya mengalami ruam dan merah di sekujur tubuhnya lalu merasakan nyeri," kata Nila Sari, Senin (12/8/2024) melansir Kompas.com (grup suryamalang).
Baca juga: Rahasia Wajah Jessica Wongso Segar Glowing Meski 8 Tahun di Penjara, Kegiatan Lapas Mengubah Auranya
Merasa cemas, Nila kembali datang ke bidan AG untuk menanyakan kondisi anaknya yang mengalami perubahan.
AG saat itu menyebut hal itu lumrah terjadi karena pengaruh dari obat yang diminum.
"Obat itu akhirnya tetap diminum, namun anak saya malah mengalami gatal-gatal hingga ruam menutupi matanya," terang Nila Sari.
Lantaran tak kunjung sembuh, keluarga Berlian akhirnya datang ke Rumah Sakit Charitas Myria Palembang pada Minggu (07/07/2024).
Sepekan dirawat, kondisi Berlian kemudian mulai membaik.
Nila Sari yang gusar kemudian mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel karena khawatir anaknya menjadi korban malapraktik.
Benar saja, Berlian lagi-lagi dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang karena kondisi matanya kian parah sehingga harus dilakukan tindakan operasi.
"Daging paha anak saya ditempel ke mata, biar bola matanya tidak lepas. Sampai sekarang anak saya tidak bisa melihat," ungkap Nila Sari.
Baca juga: Penyebab Polisi Tampar Warga yang Salip Mobilnya Dikejar sampai ke Rumah Viral, Diperiksa Prompam

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sunarto menjelaskan, laporan dugaan malapraktik itu telah dibuat oleh keluarga korban pada 17 Juli 2024 lalu.
Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengaku telah meminta keterangan beberapa saksi, di antaranya pelapor ibu korban, dokter spesialis mata dan dokter spesialis kulit.
Dari hasil keterangan, korban diminta untuk mengonsumsi enam jenis obat yakni Cetirizine sebagai obat alergi gatal, kemudian Amoksisilin antibiotik, tera F untuk demam flu dan batuk, ranitidin obat maag atau lambung serta Samtacid untuk nyeri lambung dan vitamin.
"Pada 15 Agustus nanti kami akan meminta keterangan saksi ahli dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)," kata Sunarto saat memberikan keterangan.
Sunarto menjelaskan, Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang saat ini ikut membantu untuk penyembuhan Berlian, termasuk mencarikan donor kornea yang kini sedang dibutuhkan.
Berlian akan langsung dirawat Pejabat Sementara (Pjs) Karumkit RS Bhayangkara M Hasan AKBP dr Andrianto.
"Kami sedang koordinasi dengan RS Bhayangkara Jakarta untuk mencari donor kornea mata yang dibutuhkan," jelas Sunarto.
Lalu dari laporan terbaru, Kombes Pol Sunarto memastikan bidan AG tidak memiliki izin praktik.
"Setelah dilakukan pengecekan tentang izin praktik, ternyata terlapor (AG) tidak memiliki izin praktik,” kata Sunarto, Selasa (20/8/2024) melansir Kompas.com.
Baca juga: Wanita Penjamin Jessica Wongso Hingga Bebas Bersyarat, Kepala Lapas Sebutkan Sosoknya
Sunarto menjelaskan, laporan pihak keluarga Berlian saat ini terus berlanjut.
Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak medis.
Saksi tersebut merupakan dokter kulit dari Rumah Sakit Myria, dokter spesialis mata Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin, dokter spesialis mata Rumah Sakit Myria serta sekretaris dari Ikatan Bidan Cabang Palembang.
“Termasuk keterangan saksi ahli dari Universitas Jambi dan Konsil Kebidanan Indonesia,” jelas Sunarto.
Dengan pemeriksaan sejumlah saksi, Sunarto menyebut dalam waktu dekat akan ada gelar perkara.
Mereka telah mengambil sampel enam jenis obat yang diberikan bidan AG kepada Berlian saat berobat di tempatnya.
“Tim masih bersiap untuk melakukan gelar perkara, kami juga berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta untuk permintaan rekomendasi penyelidikan,” jelas Sunarto.
Saat ini, status AG masih sebagai terlapor dan akan dipanggil untuk diambil keterangan dalam waktu dekat.
“Barang bukti berupa plang nama praktik bidan AG juga sudah kami sita,” jelas Sunarto.
siswi SMP buta setelah minum obat
buta setelah minum obat dari bidan
buta setelah minum obat
siswi SMP buta
siswi SMP
malapraktik
Berlian Putri
Palembang
suryamalang
TINGGAL 3 HARI LAGI! Batas Akhir Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Formasi 2024 Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Inilah 11 Desa di Kabupaten Pasaman Sumatera Barat Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,8 M |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea Tempest Episode 1-9 Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
![]() |
---|
Kabar Sri Mulyani Usai Tak Jabat Menteri Keuangan, Pilih Kegiatan Ini Untuk Isi Waktu Luang |
![]() |
---|
FAKTA Rumah Lisa Mariana Akan Diserbu Korban Dugaan Penipuan Oleh Dirinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.