Tolak Revisi UU Pilkada

GALERI FOTO Aksi Mahasiswa Malang Tolak Revisi UU Pilkada Menganulir Putusan MK Nomor 60

Ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi tolak revisi UU Pilkada yang telah digulirkan oleh DPR RI untuk ‘membegal’ putusan MK.

Penulis: Purwanto | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
Ratusan mahasiswa Malang tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024). Mereka menganggap revisi UU Pilkada sebagai ancaman terhadap demokrasi. Demo tersebut juga bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK nomor 60. 

Berikut foto-foto aksi mahasiswa Malang tolak revisi UU Pilkada:

Ratusan mahasiswa Malang tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024). Mereka menganggap revisi UU Pilkada sebagai ancaman terhadap demokrasi. Demo tersebut juga bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.
Ratusan mahasiswa Malang tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024). Mereka menganggap revisi UU Pilkada sebagai ancaman terhadap demokrasi. Demo tersebut juga bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. (SURYAMALANG.COM/PURWANTO)

 

Ratusan mahasiswa Malang tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024). Mereka menganggap revisi UU Pilkada sebagai ancaman terhadap demokrasi. Demo tersebut juga bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi.
Ratusan mahasiswa Malang tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024). Mereka menganggap revisi UU Pilkada sebagai ancaman terhadap demokrasi. Demo tersebut juga bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi. (SURYAMALANG.COM/PURWANTO)

 

Ratusan mahasiswa Malang tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024). Mereka menganggap revisi UU Pilkada sebagai ancaman terhadap demokrasi. Demo tersebut juga bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK nomor 60.
Ratusan mahasiswa Malang tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024). Mereka menganggap revisi UU Pilkada sebagai ancaman terhadap demokrasi. Demo tersebut juga bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK nomor 60. (SURYAMALANG.COM/PURWANTO)

 

Ratusan mahasiswa Malang tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024). Mereka menganggap revisi UU Pilkada sebagai ancaman terhadap demokrasi. Demo tersebut juga bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR mengabaikan putusan MK.
Ratusan mahasiswa Malang tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024). Mereka menganggap revisi UU Pilkada sebagai ancaman terhadap demokrasi. Demo tersebut juga bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR mengabaikan putusan MK. (SURYAMALANG.COM/PURWANTO)

 

Massa mahasiswa Malang tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024). Mereka menganggap revisi UU Pilkada sebagai ancaman terhadap demokrasi. Demo tersebut juga bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.
Massa mahasiswa Malang tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024). Mereka menganggap revisi UU Pilkada sebagai ancaman terhadap demokrasi. Demo tersebut juga bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. (SURYAMALANG.COM/PURWANTO)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved