Jajaran Guru Besar - Aktivis 1998 Turun ke Jalan Kawal Putusan MK, NKRI Genting Krisis Konstitusi

Jajaran guru besar hingga aktivis 1998 turun ke jalan ikut kawal putusan MK, NKRI genting krisis konstitusi, ini 3 tuntutan DGB UI.

|
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY/TRIBUN-VIDEO.COM
Aksi unjuk rasa tolak RUU Pilkada (kanan), jajaran guru besar (kiri) hingga aktivis 1998 turun ke jalan ikut kawal putusan MK, NKRI genting krisis konstitusi, ini 3 tuntutan DGB UI. 

SURYAMALANG.COM, - Jajaran guru besar hingga aktivis 1998 ikut turun ke jalan kawal putusan MK (Mahkamah Konstitusi) hari ini, Kamis, (22/8/2024).

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kini genting krisis konstitusi membuat ratusan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) bertindak. 

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) juga menuntut 3 hal kepada semua lembaga negara untuk mengambil sikap.

Sesuai agenda, aksi unjuk rasa akan digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Selepas dari MK, aksi juga akan dilakukan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal putusan MK yang sedang coba diakali oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam aksi kali ini, para guru besar, akademisi, hingga aktivis 1998 akan turun ke jalan.

“Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut,” demikian dikutip dari undangan aksi, Rabu (21/8/2024) dilansir Kompas.com (grup suryamalang).

Baca juga: Aksi Tolak RUU Pilkada Mulai Muncul, Puluhan Pemuda di Surabaya Orasi di Depan Tugu Pahlawan

Sejumlah tokoh dikatakan bakal hadir memberikan orasi dalam aksi ini antara lain; guru besar filsafat STF Driyarkara, Franz Magnis-Suseno alias Romo Magnis; guru besar FISIP UI, Valina Singkat Subekti; Pendiri SMRC, Saiful Mujani.

Kemudian ada pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti; mantan Ketua KPK, Abraham Samad; Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid; analisis sosial politik UNJ, Ubedilah Badrun; Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti; dan masih banyak lagi.

Sedangkan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) dalam rilis yang telah disetujui 120 guru besar juga mengecam aksi DPR RI yang menganulir putusan MK.

Menurut mereka, DPR RI telah secara arogan dan vulgar mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi.

"Menyikapi kegentingan situasi negara dalam dua hari terakhir ini" kata DGB UI dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024) melansir Tribunnews.com (grup suryamalang).

"Dengan penuh keprihatinan yang mendalam, DGB UI menilai tengah terjadi krisis konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan DPR RI yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi," jelas DGB UI. 

Tak hanya itu, DGB UI mengaku geram, sebab para pejabat di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif telah mengingkari sumpah jabatan mereka.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved