Senin, 27 April 2026

Berita Viral

Duka Karyawan Resign Syok Dituntut Bayar Denda Rp 17,5 Juta, Kok Bisa?

Duka karyawan resign syok dituntut bayar denda Rp 17,5 juta menjadi viral. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
FOTO ILUSTRASI - Duka Karyawan Resign Syok Dituntut Bayar Denda Rp 17,5 Juta, Kok Bisa? 

SURYAMALANG.COM - Duka karyawan resign syok dituntut bayar denda Rp 17,5 juta menjadi viral

Hal ini dialami oleh pekerja asal Malaysia

Ia menjadi sorotan setelah berbagi cerita tentang pengalamannya dikenakan denda sebesar 5.023 ringgit Malaysia (sekitar Rp 17,5 juta) setelah memutuskan untuk berhenti bekerja.

Kejadian ini dengan cepat menjadi viral di media sosial.

Sebut saja pria tersebut sebagai Kingsley (bukan nama sebenarnya).

Kingsley berbagi kisahnya kepada situs berita World of Buzz pada pertengahan Agustus.

Bekerja di sektor perhotelan, Kingsley menceritakan bahwa setelah ia mengajukan pengunduran diri, manajer HRD di tempat kerjanya mengirimkan tagihan dengan jumlah denda yang harus ia bayar.

Tagihan tersebut merinci beberapa kesalahan yang dituduhkan kepada Kingsley, dan dia diharapkan untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan oleh perusahaan.

Dengan tambahan pajak layanan sebesar 8 persen, total denda yang harus dibayar Kingsley mencapai 5.023 ringgit Malaysia.

Manajer Umum perusahaan tersebut bahkan mengonfirmasi bahwa tagihan itu sah.

 “Pemesanan grup dengan kamar gratis untuk ruang Medis & Peralatan, tetapi harga yang tercantum adalah untuk 4 malam dengan 2 kamar (250+ ringgit Malaysia per malam per kamar). Anda sudah tahu harga ini perlu diperbarui secara manual dalam sistem, tetapi gagal melakukannya setelah perubahan dari Tim Penjualan di menit-menit terakhir, sesuai dengan email Anda kepada General Manager," demikian tertulis dalam tagihan terkait denda akomodasi yang dikirimkan kepada Kingsley mengutip Kompas.com.

“Tarif tidak diperiksa dengan benar, sehingga mengakibatkan klaim BRG dari tamu yang datang pada tahun 2025. Hotel akhirnya harus membayar BRG atas kesalahan tersebut," lanjut tagihan tersebut.

"Dua mobil diatur untuk VIP sebagai kompensasi atas kesalahan ini. Perubahan dan permintaan transportasi tidak Anda ketahui, yang mengakibatkan hotel dikenai biaya penalti pembatalan," jelas manajemen hotel terkait denda transportasi yang dikenakan kepada Kingsley.

Denda lainnya yang mencapai 195 ringgit Malaysia juga dicantumkan dalam tagihan.

Kingsley melaporkan masalah ini ke Departemen Tenaga Kerja setelah mengajukan surat pengunduran diri pada bulan Juni.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved