Cari Sensasi Minum Oplosan Miras dan Parfum, 3 Orang di Magelang Sesak Nafas lalu Tewas Bergantian

Gara-gara minum oplosan miras dan parfum, tiga dari tujuh peminum berat di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah tewas bergantian.

Editor: iksan fauzi
Kolase TribunJogja
Lokasi tujuh peminum di Kabupaten Magelang cari sensasi minum minuman oplosan miras dan parfum, tiga orang di antaranya tewas bergantian. Foto kanan : Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, MAGELANG – Gara-gara minum oplosan miras dan parfum, tiga dari tujuh peminum berat di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah tewas bergantian.

Ketiganya adalah MBS (20), MF (25) dan WOT.

Mereka pesta oplosan miras dan parfum di Dusun Paremono, Desa Paremono, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Pesta miras oplosan berlangsung pada Minggu (25/8/2024).

MF dan WOT merupakan sosok pengoplos miras tersebut.

Selain ketiga peminum itu tewas, dua peminum lainnya saat ini sedang dirawat di rumah sakit.

Mereka adalah AM (25) dan AB (21).

Sebelum tewas, lima peminum tersebut merasakan sesak napas.

Tak hanya itu, mereka juga merasakan tubuhnya panas.

Setelah itu, mereka juga mengalami muntah pada Senin (26/8/2024).

"Mereka minta mandi terus dari pagi sampai malam," ujar Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Selasa (27/8/2024).

Rozi menyebut MBS tewas pada Selasa dini hari setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Lalu, MF (25) tewas pada Selasa sekitar pukul 13.30 WIB.

MF juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Sedangkan WOT yang sempat koma, mengembuskan napas terakhir pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Rozi mengungkapkan, WOT meninggal di rumah karena keluarga meminta kepada pihak rumah sakit untuk membawa pulang korban.

"Padahal, yang bersangkutan lagi (dipasang) ventilator di ICU. Akhirnya dibawa pulang. Baru beberapa menit dinyatakan meninggal,” ucapnya, Kamis.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita barang bukti botol berisi etanol dengan kandungan alkohol 98 persen yang isinya sudah habis.

Polisi juga mengamankan sebotol parfum dan alat suntik.

Untuk mengungkap penyebab kejadian ini, polisi telah mengambil sampel urine, air liur, darah, dan muntahan kelima korban.

Polisi mengirimkan sampel tersebut ke Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah (Polda) Jateng untuk diperiksa.

Sementara itu, dua korban lain, AM (25) dan AB sudah bias diajak bicara.

“Keterangan dari perawat di sana, (AM dan AB) sudah bisa diajak bicara," ungkap Rozi, Kamis.

Dalam kejadian pesta miras berujung maut ini, terang Rozi, AM dan AB diundang untuk minum.

Namun, mereka bukan peracik.

Ketua RT setempat, Muslih (43), menuturkan, pada Minggu malam, ada sejumlah orang yang menenggak miras.

Muslih mengungkapkan, warga telah memperingatkan para pemuda tersebut tetapi tak diindahkan.

"Habis itu pada masih bisa jalan sempoyongan di jalan sini terus mereka tidur. Efeknya baru kerasa kemarin sore," tuturnya, Selasa, dikutip dari Tribun Jogja.

Setelah meracik dan mengkonsumsi miras oplosan, keduanya mengajak tiga orang lainnya yakni AM (25), AB (21) dan MBS (20) untuk mencicipi minuman racikannya.

Selain itu ada beberapa pemuda lainnya yang diminta mencicipi namun tak mengkonsumsi banyak.

Kelima orang korban tadi baru merasakan efek dari miras oplosan pada Senin (26/8/2024) siang hingga malam hari.

Dugaannya ada cairan parfum dan etanol yang dioplos pada miras.

"Efeknya muntah-muntah, perut sakit, kemudian panas di sekujur tubuh. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi mereka ini mintanya mandi terus dari pagi sampai malam. Itu korban yang sudah meninggal sama yang dirawat di RS," ujarnya.

"Kebetulan ada satu orang saksi yang mengicip, dia mencicipi memang ada aroma parfum, kemudian rasanya itu pahitnya awet, panas di tenggorokan, makanya dia terakhir memuntahkan dan tidak lanjut minum lagi," sambungnya.

Sementara ini, polisi belum bisa menyimpulkan zat apa yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta tiga lainnya dirawat secara intensif.

Pasalnya, seorang peracik miras sudah meninggal dunia sementara lainnya berada dalam kondisi koma sehingga tak bisa dimintai keterangan.

"Nanti kami minta waktu supaya bisa memberikan informasi yang valid," ujarnya. (Kompas.com/TribunJogja.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved