Pengakuan Cabup Lumajang Thoriqul Haq yang Diperiksa di Polda Jatim, Ada yang Belum Buat Laporan
Thoriq mengaku proses pemeriksaan tersebut lebih seperti aktivitas berdiskusi untuk memberikan penjelasan kepada pihak penyidik.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Gunung Semeru tahun 2021-2023, pada Selasa (3/9/2024).
Luthfie membenarkan sosok tersebut sedang diperiksa oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Dan pemeriksaan yang dijalani oleh Gus Thoriq merupakan pemeriksaan awal.
Namun ia tidak dapat menjelaskan lebih lengkap terkait hal tersebut.
Luthfie telah mendelegasikan penyidik anggotanya untuk memberikan pemaparan lengkap terkait pemeriksaan terhadap sosok Gus Thoriq.
"Ya (Thoriq diperiksa Ditreskrimsus Polda Jatim), masih pemeriksaan awal. Tanya ke Pak Putu," ujar Luthfie seraya melenggang memasuki mobilnya, saat ditemui awak media, Selasa (3/9/2024).
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.